Polres Bekasi Komitmen Selesaikan Kasus Travel Alghaniy Assalam Sesuai Prosedur Hukum 

Bekasi, Daerah663 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, BEKASI — Kasus Jamaah Calon Umroh yang gagal berangkat lewat travel Al-Ghaniy Assalam memasuki babak baru. Setelah lebih dari satu tahun laporan penipuan yang dilakukan  oleh penyelenggara travel haji dan umroh yang berkantor di Kawasan Cipinang besar Jatinegara Jakarta timur terhadap 57 orang akhirnya mendapat titik terang. Hal tersebut setelah selasa (30/06/20) para pelapor yang didampingi kuasa hukum mereka, Dudung Amadung Abdullah dan Hidayatullah diterima oleh IPTU Syahnil Chaniago, Kanit Reskrimsus Polres Metro Bekasi Kota di Mapolres Metro Bekasi.

Hasil pertemuan tersebut Tim Kuasa Hukum mendapat penjelasan dari Kanit Reskrimsus bahwa Polres Metro Bekasi Kota komitmen untuk menyelesaikan laporan para korban yang sudah disampaikan sejak 04 April 2019, Polres akan mendudukan perkara tersebut sesuai aturan hukum sehingga keadilan yang diharapkan para jamaah bisa terwujud.

Dari Hasil gelar perkara yang dilakukan petugas, sudah ditetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, dimana nama-namanya akan diumumkan langsung oleh pihak Polres. Selanjutnya, dalam waktu dekat Kanit Reskrimsus Polres Metro Bekasi Kota akan segera melimpahkan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri, sehingga proses terhadap kasus tersebut segera mendapatkan kepastian hukum.

Terkait nama-nama tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik, Dudung menjelaskan bahwa itu kewenangan pihak Kepolisian untuk mengumumkannya, ia sendiri enggan untuk menyebut ketiga nama tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut, Dudung dan Hidayatullah Bersama para calon jamaah umroh menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Metro Bekasi, khususnya Unit Reskrimsus yang sudah mengurai benang kusut  kasus penipuan yang dilakukan oleh Travel Al-Ghaniy Assalam.

“Ini bukan perkara mudah karena menyangkut beberapa orang terkait, terlebih pemilik travel tersebut wafat saat kasus ini berjalan, sehingga untuk mengungkap orang-orang yang terlibat dalam jaringan penipuan tersebut sudah pasti ada kendala”, ungkap Dudung.

Sementara Hidayatullah, salah satu kuasa hukum yang hadir menambahkan bahwa selain kliennya yang 57 orang dari Kota Bekasi, sekarang ini sudah bersiap ratusan orang lainnya dari beberapa daerah di Indonesia untuk melaporkan travel Al-Ghaniy Assalam karena kasus penipuan baik terkait umroh maupun haji, dengan uang calon jamaah yang ditipu mencapai milyaran rupiah.

“Para Calon jamaah sampai dengan sekarang tidak diberangkatkan”, pungkas Hidayatullah.

Sebagaimana diketahui travel Al-Ghaniy Assalam selama ini membuka pendaftaran bagi calon jamaah umroh dan haji diberbagai daerah di Indonesia dengan biaya yang murah. Pihak Al-Ghaniy mengiklankan bahwa biaya murah terjadi karena ada subsidi dari Pengusaha di Timur Tengah untuk membantu calon jamah dari Indonesia. Atas iklan tersebut banyak calon jamaah yang tertarik dan menyetor uang, namun faktanya para jamaah tidak bisa berangkat.[]

 

Comment