Polemik Tagihan BPJS, RSUD Sejiran Setason Bangka Barat, Gelar Jumpa Pers

Berita486 Views
Foto/alif/radrindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM, BANGKA BARAT – Pihak RSUD Sejiran Setason melalui Plt Direktur Yudi Widyansah didampingi Kabid Pelayanan dr Hendra, inisiatif melakukan pertemuan dengan Kepala BPJS Cabang Bangka Barat, Heru Tafsir, menggelar jumpa pers di ruang rapat Gedung Manejemen RSUD Sejiran Setason. Dari pertemuan tersebut, alhasil pihak BPJS Bangka Barat menyepakati pembayaran secara bertahap dari total seluruh tagihan terhitung hari ini, Jumat, (21/9/2018).
Plt Direktur RSUD Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat, Yudi Widyansah, mengatakan, pertemuan hari ini guna mendiskusikan dan mencari solusi pembayaran tagihan antara pihak BPJS Bangka Barat dengan pihak RSUD Sejiran Setason.
“Kita berdiskusi guna mencari solusi, mudah-mudahan komunikasi yang terbangun ini semakin erat. Ketika ada permasalahan dapat dimusyawarahkan sehingga pelayanan akan lebih baik lagi,” ujar Yudi mengawali pembicaraan dalam pertemuan dengan Kepala BPJS Bangka Barat Heru Tafsir dihadiri sejumlah awak media pagi tadi.
Menurut Yudi, melalui pertemuan tadi, permasalahan telat dalam pembayaran tagihan dan juga lama dalam verifikasi akan segera diperbaiki.
“Mudah-mudahan mulai hari ini mereka sudah mulai melakukan pembayaran secara bertahap serta rencana tagihan yang kita layangkan segera diverifikasi,”harap Yudi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Bangka Barat, Heru Tafsir, mengatakan, berdasarkan hasil konfirmasi pihaknya ke Kanwil BPJS di Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat akan segera diprioritas untuk pembayaran tagihan. “Tanpa pelayanan di sini, gimana kita bisa mensukseskan program ini,”ujar Heru.
“Kita akan bertahap pembayarannya karena kita pakai sistem jadwal. Saya minta kepada petugas saya di sini, kalau bisa 25 September ini sudah masuk semua klaim minimal bulan Juni. Jadi minimal nanti sudah ada jadwal pembayaran,” tambah Heru.
Heru berharap masyarakat bisa memahami terkait kondisi dana jaminan kesehatan di tingkat nasional seperti yang ramai diberitakan saat ini.
“Jadi kalau dana dari pusat sudah droping ke Pangkalpinang, kita sebenarnya tinggal enter. Kita tidak mau jangan sampai gara-gara pelayanan masyarakat kurang, dampaknya akhirnya kepada pemerintah,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason Yudi Widyansah melalui Humas RS Rangkuti mengklaim jika Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum membayar tunggakan ke kas rumah sakit ini terhitung sejak Mei 2018 sebesar Rp 1,4 Miliar.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Bangka Barat, Selasa, (18/09/2018).
Namun pertanyaan humas ini justru dibantah Kepala BPJS Bangka Barat, Heru Tafsir yang menyebut tunggakan tersebut sebenarnya sudah dibayarkan per 17 September kemarin, hanya kemungkinan masih dalam proses bank. (Alif F)

Comment