RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Sebagai bentuk upaya pengembangan sistem kelistrikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kepulauan Nias, Sumatera Utara, PT PLN (Persero) UP3 Nias terus memperkuat kerjasama dengan berbagai stakeholder.
Kali ini, PLN UP3 Nias melakukan penandatangan nota kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jumat (14/2/2025).
Kegiatan penandatanganan yang terselenggara di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli ini dilakukan langsung oleh Manager PLN UP3 Nias Leonard Tulus M. Panjaitan dan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang.
“Kesepakatan bersama ini dimaksudkan sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” jelas Leonard kepada awak media ini.
Orang nomor satu di Kantor PLN UP3 Nias itu berharap, dengan terjalinnya kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, maka dapat membantu dalam pemberantasan pelanggaran hukum yang merugikan perusahaan.
Menurut Leonard, sinergi dan kolaborasi ini merupakan bentuk sebuah harmonisasi yang baik untuk PLN. Dengan begitu PLN dapat lebih fokus dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.
“Tujuannya untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh PT PLN (Persero) UP3 Nias. Ini tentu untuk kebaikan kita bersama demi membangun daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, atas terlaksananya penandatanganan MoU ini, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang berharap efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di Bidang Datun baik di dalam maupun di luar Pengadilan yang dihadapi PLN Nias dapat meningkat.
“Ini diharapkan dapat membantu pihak PLN dalam rangka menyelesaikan penanganan masalah hukum di Bidang Datun serta permasalahan lain yang dihadapi,” kata Parada.[]
Comment