RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024, Manager PLN UP3 Nias Revi Aldrian bersama Manager ULP Gunungsitoli Fernandes H. Sianipar, Manager ULP Teluk Dalam Mukhlis Suhada, dan Manager ULP Nias Barat Andreas Karo Karo kompak suarakan menolak gratifikasi.
Dikatakan Manager UP3 Nias, Revi Aldrian melihat fenomena gratifikasi yang lazimnya berupa parcel itu kerap berbalut dengan alasan budaya ketimuran untuk melegitimasi pemberiannya. Padahal, menurut Revi, gratifikasi semacam ini dapat dikualifikasikan sebagai suap.
“Kita (PLN) telah berkomitmen, tidak ada kompromi terhadap gratifikasi. Kita melarang pemberian parcel dan bentuk gratifikasi lainnya,” ucap Revi tegas saat ditanyai radarindonesianews.com, Senin (1/4/2024).
Revi berpendapat, tindakan itu dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Revi menghimbau seluruh jajarannya untuk tidak memberikan ruang pada tindakan gratifikasi.
“Jika masyarakat mendapati oknum yang meminta gratifikasi, baik itu suap, pemerasan atau dalam bentuk apapun agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang,” imbuh Revi.[]
Reporter : Albert
[01/04, 10:00] Albert: Foto: Manager UP3 Nias, Revi Aldrian.
Comment