RADARINDONESIANEWS.COM, SULTRA – Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat soroti peroses
penunjukan langsung yang dinilai tidak sesuai mekanisme oleh PLN
Kendari atas kegiatan proyek PP yang di ketahui menelan anggaran puluhan
miliar rupiah, di sepuluh titik wilayah Sultra, (16/6).
Dari ke10 wilayah se – Sulawesi Tenggara yang kecipratan
anggaran tersebut hanya Kendari yang tidak melakukan proses tender atau
lelang.
anggaran tersebut hanya Kendari yang tidak melakukan proses tender atau
lelang.
Sumber radarindonesianews.com mengatakan, seharusnya
pihak PLN Kendari melaksanakan lelang atas proyek yang dimaksud, apa
lagi anggaranya bersumber dari APLN. Sumber tersebut menambahkan, pada prinsipnya setiap perusahaan yang bernaung
di bawah BUMN harus melakukan lelang pekerjaan, akan tetapi hal demikian
tidak diindahkan oleh PLN Kendari.
pihak PLN Kendari melaksanakan lelang atas proyek yang dimaksud, apa
lagi anggaranya bersumber dari APLN. Sumber tersebut menambahkan, pada prinsipnya setiap perusahaan yang bernaung
di bawah BUMN harus melakukan lelang pekerjaan, akan tetapi hal demikian
tidak diindahkan oleh PLN Kendari.
Menurutnya surat edaran dari pimpinan PT PLN Sultan Batara Mmakasar yang menaungi proyek sudah jelas, meminta agar proses pelelangan
proyek PP dipercepat bukanlah penunjukan langsung seperti apa yang
terjadi sekarang.
proyek PP dipercepat bukanlah penunjukan langsung seperti apa yang
terjadi sekarang.
Perlu di ketahui, sarat utama sebuah
perusahaan nonlokal masuk ke daerah lain, terlebih dahulu harus
memiliki ijin sevice area di mana seharusnya mereka mengantongi ijin
PJTK akan tetapi setelah dikroscek ke Dinas Sosial ternyata izin
tersebut tidak pernah ada.
perusahaan nonlokal masuk ke daerah lain, terlebih dahulu harus
memiliki ijin sevice area di mana seharusnya mereka mengantongi ijin
PJTK akan tetapi setelah dikroscek ke Dinas Sosial ternyata izin
tersebut tidak pernah ada.
Pimpinan PLN Sultra kepada awak media radarindonesianews.com
membantah keras tudingan tersebut. Menurutnya, dari segi nilai saja
mereka suda salah yang sebenarnya nilainya adalah 34,7 miliar bukan 82
miliar seperti apa yang mereka tudingkan dan itu yang ada di kontrak
kami.
membantah keras tudingan tersebut. Menurutnya, dari segi nilai saja
mereka suda salah yang sebenarnya nilainya adalah 34,7 miliar bukan 82
miliar seperti apa yang mereka tudingkan dan itu yang ada di kontrak
kami.
“Mengenai lelang itu menggunakan kepdir 620 dan
perubahanya di mana di situ menyebutkan, saya di berikan kewenangan
tiga, yakni memilih terbuka, terbatas, dan kompetisi. Kompetisi itu
adalah penunjukan langsung ke anak perusahaan atau traviasi dan itu
boleh.” ujarnya.
perubahanya di mana di situ menyebutkan, saya di berikan kewenangan
tiga, yakni memilih terbuka, terbatas, dan kompetisi. Kompetisi itu
adalah penunjukan langsung ke anak perusahaan atau traviasi dan itu
boleh.” ujarnya.
“Jadi proses itu yang saya gunakan.masalah PJTK seperti apa yang dipertanyakan pihak kami di RK sudah lengkap. Semua berbadan hukum dan PT Haliora itu sendiri
kedudukanya bukan hanya di Kendari saja akan tetapi di seluruh
indonesia.” Tambahnya.
kedudukanya bukan hanya di Kendari saja akan tetapi di seluruh
indonesia.” Tambahnya.
“Masalah Site Manager Area, di RKS kami tidak
menuntut itu, 620 tidak menuntut hanya saja dia harus punya tempat atau
kedudukan, dan di sini mereka punya.” Pungkasnya.[ardi]
menuntut itu, 620 tidak menuntut hanya saja dia harus punya tempat atau
kedudukan, dan di sini mereka punya.” Pungkasnya.[ardi]
Comment