Pinjol Bikin Untung Apa Buntung?

Opini662 Views

 

 

Oleh Lilis Sulistyowati, S.E

Akhir – akhir ini pinjaman online semakin menggila, bahkan ada beberapa korban nekad bunuh diri karena tidak sanggup untuk melunasi pinjamannya. Seperti yang disampaikan oleh El Chandra dalam acara Insight #89 Pusat Kajian dan Analisis Data, Senin 18 Oktober 2021 dengan tema “Pinjol Bikin Benjol? Dari Bunuh Diri Hingga Rusaknya Ekonomi”, beliau memaparkan bahwa ada seorang ibu yang terjebak pinjol dan merasa tidak kuat dan ingin melakukan bunuh diri.

Menurut El Chandra sebenarnya tidak semua karena alasan kebutuhan, ada mahasiswi yang karena ingin membeli bedak seharga 400 ribu, melakukan pinjaman online yang terakhir mencapai 18 juta.

Ada juga fakta mahasiswa yang dijadikan duta pinjol yang srbenarnya adalah bagian pemasaran pinjol. Hal ini sangat meresahkan karena mahasiswa sumber pembayaranya dari orang tua, jadi tidak hanya mahasiswanya saja tapi orang tuanya juga tetjebak dengan pinjaman online ini.

Beliau juga memaparkan bahwa pinjol ini sangat berbahasa, karena korban tidakhanya orang yang meminjam tapi saudara, teman dekat juga akan mendapatkan teror penagihan setiap hari. Sehingga membuat keresahan yang luar biasa ditengah – tengah masyarakat. Lalu bagaimana seharusnya penyikapan pemerintah terhadap pinjaman online ini? Apakah cukup haanya dengan mencabut izin pinjol ilegal dan membiarkan pinjol yang legal?

Pinjol Bikin Untung

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmi Santika memaparkan gaji karyawan pinjaman online ilegal bawa ” diantara Rp 15 sampai Rp 20 juta per bulan”. (tribunnews.com)

Nilai nominal tersebut sungguh fantastis, sehingga siapa yang tidak tergiur untuk semakin gencar dalam memasarkan pinjaman online ini. Jika gaji yang diberikan sebesar itu, akhirnya timbullah pertanyaan dari mana uang yang didapatkan? baik uang yang dipinjamkan maupun uang yang diberikan untuk menggaji para karyawan?

Tukas El Chandra, “Perusahaan seperti ini dibuat untuk maksud tertentu misalnya _money loundring_ , mungkin ada dana – dana khusus dari Luar Negeri yang akhirnya oleh perusahaan dialokasikan untuk pinjaman online”. Beliau juga memaparkan, ” Negara juga tidak diuntungkan, mereka tidak membayar pajak karena mereka ilegal.(Insight#89PKAD)

Pinjol Bikin Buntung

Awal mula ingin mencari cara cepat dan instan untuk menyelesaikan masalah dengan pinjol ternyata justru menambah masalah. Bukanya untung tapi malah buntung, tidak menemukan jalan keluar. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Ekonomi kapitalis saat ini telah menyuburkan praktik – praktik ekonomi yang menghalalkan segala cara. Tidak peduli aoakah itu halal atau haram, apakah itu menyengsarakan orang lain ataupun tidak. Prinsipnya No Free Lunch, tidak ada makan siang gratis. Semuanya dilakukan demi mencari untung. Praktik ribawi pun dilakukan demi meraup untung sebesar – besarnya. Begitu pula dengan pinjol, mau illegal atau pun tidak, semuanya memungut riba.

Sebenarnya mau pinjam di Bank atau di pinjol sama – sama aktivitas ribawi. Aktivitas ribawi inilah yang menyebabkan ekonomi semakin rusak dan rakyat kehidupannya semakin sempit. Sebagaimana sabda Rosulullah SAW : ” Jika zina dan riba tersebar luas disuatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah.” (HR. Al – Hakim, Al – Baihaqi, dan Ath-Tabrani )

Penyikapan Pinjol

Tidak hanya mencabut ijin pinjaman online illegal, seharusnya pemerintah meniadakan pinjaman online ini. Karena sudah jelas bahwah pinjol ini merupakan praktik ribawi. Allah SWT berfirman : “….Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” TQS. Al Baqarah 275.

Selain itu pemerintah butuh menyelesaikan masalah yang sebenarnya terjadi ditengah – tengah masyarakat, terkait kemiskinan, budaya hidup konsumtif ditengah – tengah masyarakat serta menghapus lembaga – lembaga ribawi yang justru semakin memperuncing masalah perekonomian rakyat kecil.[]

Comment