Pinjol Antara Gaya Hidup Hedonis dan Materialis

Opini391 Views

 

 

Penulis: Ari Rismawati | Aktivis Muslimah Purwakarta

__________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Tren pinjaman online (pinjol) semakin marak. Sejalan memberikan kemudahan dan solusi untuk masyarakat bertransaksi bisnis melalui digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti ditulis laman jawapos.com, mencatat kinerja outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending meningkat.
Pembiayaan melalui fintech P2P lending pada Mei 2023 sebesar Rp 51,46 triliun. Tumbuh sebesar 28,11 persen year-on-year (YoY).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 38,39 persen disalurkan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dengan penyaluran pelaku usaha perseorangan sebesar Rp 15,63 triliun dan badan usaha senilai Rp 4,13 triliun.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Selasa (11/7) mengatakan bahwa data oustanding pembiayaan tersebut adalah nilai pokok pinjaman dari masyarakat yang masih beredar melalui pinjaman online di mana jumlahnya masih bisa naik ataupun turun.

Trend pinjol yang meningkat di kalangan masyarakat umum disebabkan oleh banyak hal, di antaranya adalah kesempitan hidup yang menimpa sebagian masyarakat di negeri ini.

Hidup di bawah garis kemiskinan, pinjol pun menjadi salah satu jalan termudah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ada yang mencoba membuka usaha namun membutuhkan modal yang cukup besar alhasil pinjol pun menjadi jalan pintas solusi atas kesulitan keuangan.

Kesempitan hidup masyarakat tak lepas dari sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, sistem yang melegalkan liberisasi ekonomi.

Dalam sistem kapitalisme segala hal dibisniskan/dikapitalisasi mulai dari pendidikan, perdagangan hingga kesehatan. Rakyat pun kesulitan memenuhi kebutuhan pokok mereka karena harga yang mahal. Alhasil mereka pun terseret dalam jeratan pinjol yang tak berkesudahan.

Di samping itu sistem sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan telah mewarnai kehidupan masyarakat dengan gaya hidup hedonis dan materialistis. Masyarakat memandang bahwa sumber kebahagia’an hanya terletak pada materi dan kesenangan duniawi semata.

Masyarakat yang jauh dari pemahaman islam tak lagi mempedulikan apakah harta yang diperoleh untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup mereka didapatkan melalui jalan halal atau haram.

Dalam sistem Islam negara memiliki visi menjamin seluruh kebutuhan primer dan memberikan akses kepada rakyatnya untuk memenuhi kebutuhan sekunder.

Negara memberikan jaminan ketersediaan kebutuhan pokok bagi kalangan kurang mampu.

Upaya pemerataan ekonomi dan kesejahteraan warga negara hingga menumpas trend pinjol yang menjerat masyarakat saat ini. Hal ini hanya bisa di wujudkan dengan penerapan sistem ekonomi islam.

Dengan melihat akar masalah umat saat ini, yaitu tidak adanya penerapan Islam secara kaaffah (menyeluruh) dalam kehidupan, maka solusi fundamentalnya adalah dengan kembali menegakkan syariah Islam secara kaaffah.

Sudah sepatutnya umat sadar akan kebaikan dan mengembalikan kehidupan islam. Karena hanya dengan penerapan islam kaffah kesejahteraan umat akan kembali terwujud. Wallahu’alam bi ash sowab.[]

Comment