RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Nias Periode 2024-2029 dilantik dan disumpah pada Kamis (13/2/2025), bertempat di ruang Gido lantai tiga Kantor Bupati Nias, Sumatera Utara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias H. Arnan Lubis melaporkan, sejak dibukanya pengumuman seleksi pada 30 Oktober sampai 5 November 2024, terdapat 10 orang yang mendaftar untuk menjadi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Nias.
“Kita cari 5 orang yang lolos seleksi, sehingga pada tanggal 11 November 2024 keluarlah rekomendasi untuk terlibat dalam kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Nias. Mereka diwawancarai langsung secara personal oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional RI Via Zoom. Akhirnya, tanggal 30 Desember 2024 keluarlah SK Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Nias yang ditandatangani langsung oleh Bupati Nias,” lapornya.
Dari hasil seleksi tersebut, Amran Abas Zai terpilih menjadi Ketua I, kemudian Wakil Ketua I Ahmad Rasyad Aceh, Wakil Ketua II Azril Sukri Nazara, Wakil Ketua III Samsul Bachri Zebua, dan Wakil Ketua IV Eliadil Laoli.
Dalam pidatonya, Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Nias Periode 2024-2029, Amran Abas Zai mengucapkan terimakasih atas amanah yang telah diberikan dan berharap semoga tugas dan tanggungjawab dapat dijalankan dengan baik.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung penuh pembentukan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Nias Periode 2024-2029. Semoga kerjasama yang baik dapat terjalin antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Nias Periode 2024-2029 dan juga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai dalam arahannya mengucapkan selamat kepada Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Nias yang telah dilantik dan kiranya keberadaannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Nias.
“Saya berharap Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Nias memiliki program-program yang inovatif dan menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat Kabupaten Nias, serta dapat optimal dalam menjalankan tugas pengumpulan zakat. Tujuannya, supaya masyarakat, ASN pada Instansi Pemerintah, Badan Usaha dan Lembaga Lembaga Masyarakat yang ada di Kabupaten Nias, lebih tergerak untuk memenuhi kewajiban zakat serta mau menyisihkan rejekinya untuk infaq dan sedekahnya,” ujar Samson.
Ia juga berharap kiranya Kabupaten Nias bisa mendapatkan perhatian khusus dari Baznas Pusat dan Baznas Provinsi Sumatera Utara melalui program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias.[]
Comment