Pilkada Paniai Batal, Masyarakat Minta KPU Paniai Bertanggung Jawab

Berita459 Views
Masyarakat berdemontrasi di depan KPU Kabupaten Paniai (Christian Degei/radarindonesianews.com)
RADARINDINESIANEWS.COM, PANIAI – Berawal dari kerinduan atau kegelisaan masyarakat Kabupaten Paniai dalam hal kepemimpinan masyarakat kabupaten Paniai lima tahun kedepan. Siapa pun dia yang manpu memberikan pandangan hidup yang baik berdasarkan asas demokrasi. 

Kini, sepintas tentang demokrasi dan maknanya telah dihilangkan oleh penyelenggara pilkada sehingga masyarakat kabupaten Paniai Papua kecewa terhadap batalnya pilkada kabupaten Paniai. 

Padahal, pada tanggal (27/06) lalu merupakan pemilihan serentak seluruh Indonesia. Oleh karena itu, dengan batalnya pilkada Paniai masyarakat minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paniai harus bertanggungjawab. Hal ini disampaikan salah satu intelektual Paniai berinisial PD kepada wartawan di Paniai (27/06/2018) lalu.

“Kekecewaan kami atas pembatalan pilkada ini amat rugi rasanya karena makna demokrasi yang begitu mendalam itu telah dikotak katik oleh pengelenggara pemilu sehingga melanggar aturan. Diharapkan yang berwajib memberikan ultimatum yang tegas kepada yang bersangkutan agar istialah ‘pilkada damai’ itu bisa berjalan lancar dan nampak dimata negara.”katanya.

Menurutnya, kinerja para komisioner kabupaten Paniai sebelumnya berjalan lancar namun ketika diintervensi oleh KPU provinsi Papua dalam hal ini oleh Adam Arisoi terkait masalah pilkada Paniai sehingga kini telah terbayang akan terjadi konflik di tengah masyarakat Paniai karena pro dan kontra adalah hal biasa di tengah masyarakat.

“Jika terjadi konflik di tengah masyarakat kabuapaten Paniai Papua maka KPU Paniai dan KPU provinsi Papua harus bertanggungjawab karena yang menjadi pemicu konflik adalah kedua KPU tersebut.” Tegasnya.

Pembatalan yang telah terjadi ini semuanya berawal dari kesalahan kedua KPU ini sehingga alangkah baiknya pihak kepolisian harus melakukan pemeriksaan terhadap kedua KPU tersebut, karena mereka ini merusak nama baik negara. 

Permintaan kami bahwa pihak KPU harus melakukan pengaturan kembali dan kelak jika akan melaksanakan pilkada kabupaten Paniai maka harus sesuai aturan yang telah ditetapkan tersebut.

“Diharapkan harus memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat agar masyarakat pun mampu memahami makna demokrasi berdasarkan pilkada damai yang berlangsung di Indonesia dan khususnya kabupaten Paniai kelak sesuai moto yang telah ditetapkan bersama di kabupaten Paniai ‘Awetako Enaa Agapida ,”tuturnya.

Comment