PHK Menjamur, Derita Rakyat Makin Tersungkur 

Opini450 Views

 

 

Penulis:  Nur Rahmawati, S.H.|
Penulis dan Pendidik

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali mengguncang dunia industri di Indonesia. Sepanjang tahun ini, semakin banyak perusahaan yang melakukan efisiensi, dengan dalih menjaga keberlanjutan bisnis di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Namun, bagi para pekerja yang terkena dampaknya, PHK bukan sekadar angka statistik ini adalah ancaman nyata bagi kehidupan mereka dan keluarganya.

Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, PHK massal terjadi pada dua perusahaan, yaitu PT Sanken Indonesia di Cikarang dan PT Danbi Internasional di Garut, yang berdampak terancamnya ribuan pekerja kehilangan sumber pendapatan (20/2/2025).

Sinyal PHK Makin Menguat

Ada berbagai faktor yang mendorong maraknya PHK di berbagai sektor. Salah satunya adalah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh perusahaan akibat ketidakstabilan ekonomi global. Banyak industri, termasuk manufaktur dan tekstil, terpaksa merampingkan jumlah tenaga kerja untuk bertahan.

Di sektor manufaktur, misalnya, banyak pabrik di tanah air yang gulung tikar akibat menurunnya daya beli masyarakat serta berkurangnya permintaan ekspor. Sektor teknologi yang sempat mengalami booming juga tidak luput dari gelombang PHK, seiring dengan strategi perusahaan yang berfokus pada profitabilitas ketimbang ekspansi.

Industri startup yang sebelumnya berkembang pesat juga mulai mengalami penurunan. Banyak perusahaan rintisan yang kesulitan memperoleh pendanaan baru dari investor, sehingga mereka harus memangkas pengeluaran, termasuk mengurangi jumlah karyawan.

Di sisi lain, kebijakan impor yang semakin masif juga memperparah kondisi industri dalam negeri. Produk impor yang lebih murah dan lebih kompetitif menyebabkan banyak perusahaan lokal kalah bersaing, yang pada akhirnya berujung pada pemangkasan tenaga kerja.

Kapitalisme Tidak Memihak Buruh

Di tengah gelombang PHK yang terus terjadi, para pekerja menghadapi tantangan besar dalam upaya mencari pekerjaan baru. Lapangan kerja yang terbatas, persaingan yang ketat, serta kriteria perekrutan yang semakin sulit menjadi hambatan utama. Batasan usia, pengalaman kerja, hingga sertifikasi tertentu menjadi syarat yang sering kali menyulitkan para pencari kerja.

Kapitalisme yang mendominasi ekonomi global saat ini memandang tenaga kerja hanya sebagai faktor produksi yang dapat dikorbankan demi menyelamatkan perusahaan.

Alih-alih melindungi hak-hak pekerja, sistem ini lebih berpihak pada kepentingan pemilik modal. Efisiensi biaya menjadi alasan utama untuk merumahkan karyawan, meskipun hal tersebut berdampak buruk bagi kehidupan mereka.

Ketika buruh tidak lagi dianggap produktif atau tidak mampu memberikan keuntungan maksimal bagi perusahaan, mereka akan dengan mudah dikesampingkan. Tidak ada jaminan keberlanjutan kerja, karena dalam sistem ini, tenaga kerja bukanlah prioritas utama, melainkan hanya alat untuk meraih keuntungan.

Program JKP, hanya Solusi Sementara

Pemerintah memang telah menggulirkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang memberikan bantuan sebesar 60% dari gaji selama enam bulan bagi pekerja yang terkena PHK. Namun, program ini memiliki batasan upah maksimal Rp5 juta, yang artinya mereka yang memiliki gaji lebih dari itu akan tetap mengalami penurunan pendapatan drastis.

Selain itu, kehidupan tidak hanya berlangsung selama enam bulan. Setelah masa bantuan berakhir, mereka masih harus berjuang sendiri untuk mencari pekerjaan baru. Tanpa adanya solusi yang menyeluruh, program ini hanyalah tambal sulam yang tidak menyelesaikan akar permasalahan.

Banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan memiliki tanggungan keluarga, cicilan rumah, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Bantuan yang bersifat sementara tidak akan cukup untuk memastikan kesejahteraan mereka dalam jangka panjang.

Solusi Islam

Islam memiliki konsep yang berbeda dalam menangani persoalan ketenagakerjaan dan kesejahteraan rakyat. Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang memastikan setiap warga negara mendapatkan kehidupan yang layak, termasuk dalam hal pekerjaan.

Negara bertanggung jawab menciptakan lapangan kerja yang luas, bukan sekadar bergantung pada mekanisme pasar. Dalam Islam, pengelolaan sumber daya alam dilakukan oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan diserahkan kepada swasta atau asing. Dengan demikian, industri dan sektor-sektor ekonomi yang vital dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Islam juga menetapkan bahwa pemenuhan kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, dan papan adalah tanggung jawab negara. Dengan sistem ekonomi yang berlandaskan syariat, negara memastikan bahwa setiap individu mendapatkan hak-haknya secara adil.

Dalam sistem ekonomi Islam, industri dan perdagangan berkembang dengan prinsip keadilan, bukan hanya berorientasi pada keuntungan segelintir orang. Negara akan mencegah eksploitasi tenaga kerja serta memastikan bahwa setiap orang memiliki akses terhadap pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, kesejahteraan rakyat tidak bergantung pada kebijakan perusahaan atau fluktuasi pasar, tetapi dijamin oleh negara. Lapangan pekerjaan akan tersedia dalam jumlah yang cukup, sehingga rakyat dapat hidup dengan sejahtera tanpa harus khawatir kehilangan mata pencaharian.

Maraknya PHK saat ini menjadi bukti nyata bahwa sistem kapitalisme tidak memberikan jaminan kesejahteraan bagi pekerja. Tenaga kerja hanya dipandang sebagai faktor produksi yang bisa dikorbankan demi kepentingan perusahaan.

Program bantuan seperti JKP mungkin bisa menjadi solusi sementara, tetapi tidak akan menyelesaikan akar permasalahan. Dibutuhkan perubahan sistem yang lebih mendasar untuk menjamin kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang.

Islam menawarkan solusi komprehensif dengan menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan memastikan ketersediaan lapangan kerja yang cukup dan menjamin kehidupan yang layak bagi seluruh rakyatnya.

Hanya dengan sistem yang adil dan berbasis syariat, masalah PHK dan pengangguran dapat teratasi secara tuntas.[]

Comment