RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Viral sebuah video kekerasan yang dilakukan petugas PPSU. Video berduasi 19 detik tersebut memperlihatkan seorang lelaki berbaju hijau tengah berdiri setelah memukuli seorang perempuan yang juga petugas PPSU (penanganan prasarana dan sarana umum) dengan terduduk ketakutan.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jalan Kemang VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) pukul 12.30 WIB.
Dalam video yang diunggah di media sosial itu, seorang pria yang mengenakan pakaian PPSU menendang dan menjambak korban yang sedang duduk-duduk. Tak sampai di sana, pelaku yang juga sedang menaiki motor, langsung mengendarai dan melindas korban. Alhasil, bagian depan hingga kepala korban tertabrak.
Korban berinisial E yang merupakan petugas PPSU di Kelurahan Bangka. Sedangkan pelaku berinisial Z diduga karena cemburu, petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat.
Sangsi Pelaku Telah Dipecat
Melansir dari berbagai sumber berita lain, video yang telah diunggah oleh salah satu akun @mtwahyuni tersebut juga diberi keterangan.
“Atas content dari Yustina Eny membantu memviralkan kasus KDRT oleh pasukan orange di Kemang Dalam,” tulisnya.
Pelaku kekerasan bernama Zulpikar yang merupakan petugas PPSU di Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu keduanya tengah menjalin hubungan, diketahui bahwa korbannya petugas PPSU Kelurahan Bangka dan baru setahun bekerja.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria, petugas yang melakukan tindak kekerasan tersebut diberikan sanksi dengan dipecat.
“Tindakan yang diberikan dari pemerintah provinsi tentu adalah pemecatan,”
Comment