Perwakilan dan Jaringan Forum Tanah Air (FTA) di Indonesia dan Dunia

Politik563 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Forum Tanah Air (FTA) adalah wadah bagi aktivis (platform activism) para diaspora Indonesia di dalam dan luar negeri untuk bersama membahas masalah-masalah penting yang dihadapi oleh bangsa dan negara, khususnya masalah penting dan kritikal yang merugikan dan membelenggu kehidupan rakyat banyak.

Menurut Chris Komari yang kini sebagai Sekjen, saat ini FTA telah memiliki perwakilan dan jaringan di bawah ini:

1). FTA memiliki perwakilan luar negeri di 20 negara di 5 benua.

United States of America (USA), Canada
United Kingdom (UK), Germany, Belanda (Dutch), Switzerland (Swiss), Prancis, Spanyol, Turki, Mesir, Qatar, Emirate ARAB, Saudi Arabia, Singapore, Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang dan Australia

Selain itu, FTA memiliki perwakilan di 34 Propinsi, yang masih akan dikembangkan ke bawah di 98 Kota dan 416 Kabupaten diseluruh Indonesia, kemudian ke tingkat Kecamatan dan Desa-Desa.

“FTA USA memiliki perwakilan di East Coast & West Coast United States of America (USA).” Ujar Chris Dalam rilis Yang dikirim ke redaksi, Jumat (17/3/2023).

Chris menambahkan, 27 perwakilan FTA dari 12 negara menjadi penggugat dan pemohon prinsipal judicial review (JR) Presidential threshold di Mahkamah Konstitusi (MK), meski ditolak.

“34 FTA Propinsi di tanah air ikut melakukan judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) kerja sama dengan PKS, meski ditolak.”, Ujarnya.

FTA, lanjut Chris, memiliki jaringan dan networks media online, bloggers, podcasters, journalist associations dan YouTubers, seperti SNN, FNN. FTA telah melakukan dialog dan diskusi dengan berbagai pihak, pakar, aktifis, anggota DPR, kader-kader partai politik dan akademisi, seperti: Rocky Gerung, Dr. Rizal Ramli, Refly Harun, Hersubeno Arief, Prof. Dr. Chusnul Mar’iah, Prof. Dr. Valina Singka Subekti, Prof. Pierre Suteki, Prof. Dr. Din Syamsuddin, Prof. Ryass Rasyid, Fahri Hamzah, Fadli Zon, Mardani Ali Sera, Prof. Dr. Ahmad Yani, Syahganda Naingolan, Jendral Purn. Gatot Nurmantyo, M. Said Didu, Anthony Budiawan, Titi Anggraeni, dll.

Bisa dihitung sendiri jaringan FTA di dalam dan luar negeri, khususnya di dunia MEDIA SOSIAL.

Menurut Sekjen FTA ini, Perwakilan FTA yang berada di 34 Propinsi, masing-masing perwakilan memiliki anggota dari 10 orang hingga diatas 60 orang, dan terus berkembang.

Dia melanjutkan, perwakilan FTA tingkat Propinsi ini akan mengembangkan jaringan di 416 Kabupaten dan 98 Kota, adalah target dan working in progress.

Masing-masing anggota di semua perwakilan di 34 Propinsi itu memiliki group SOSIAL MEDIA sebanyak 100 groups hingga 200 groups, dengan jumlah anggota masing-masing group dari 100 orang hingga di atas 5,000 orang.

Perwakilan FTA di luar negeri yang berada di 20 negara, memiliki jaringan MEDIA SOSIAL yang lebih luas lagi, bukan hanya di Indonesia tetapi juga dimasing-masing negara.

Jumlah group SOSIAL MEDIA yang mereka miliki rata-rata di atas 100 groups hingga di atas 150 group sosial media, dengan keanggotaan rata-rata di atas 500 hingga 5000 orang.

Bila 1 anggota FTA saja, dalam hitungan rendah memiliki jaringan pribadi dalam dunia media sosial sebanyak 100 groups hingga 150 groups, dengan hitungan 1 anggota FTA memiliki jaringan 500.000 hingga 1 juta orang, tinggal dihitung sendiri berapa banyak dan luasnya jaringan semua FTA di dalam negeri diseluruh Indonesia dan diluar negeri diseluruh dunia.

“Yang lebih menarik lagi, mayoritas anggota dan aktifis FTA memahami dan tidak terjebak dalam permainan politik media mainstream yang sengaja dilakukan untuk menguntungkan kepentingan oligarki politik dan oligarki ekonomi.” Ujar Sekjen FTA.

Selama 3 tahun lebih dari tahun 2019 hingga akhir 2022, FTA telah mengadakan berbeda kegiatan dialogs, pertemuan, dan conferences dengan berbagai kalangan dan para pakar ditanah air, mulai dari ahli hukum, ahli tata negara, politisi, kader partai politik, anggota komisi DPR, ekonom, mantan Gubernur, mantan anggota komisioner KPU, akademisi, analis politik dan pengamat PEMILU untuk mendalami masalah-masalah penting ditanah air.

Dari hasil dialog dan diskusi itu selama 3 tahun itu, aktivis FTA global diseluruh dunia mulai memahami tantangan (roadblocks) yg kita hadapi, untuk bisa membuat perubahan politik di tanah air.

Apa saja kesimpulan yang diperoleh oleh FTA selama 3 tahun melakukan dialog dan diskusi dengan berbagai pihak?

Kesimpulannya adalah dengan kondisi politik ditanah air sekarang ini, tidak mungkin dan sangat sulit untuk bisa mengharapkan perubahan dari PUSAT.

Perhatikan 3 fakta politik di bawah ini:

1). Semua anggota DPR adalah kader-kader partai politik yang sudah diikat, dikontrol dan dikuasai oleh petinggi partai politik dengan ancaman mutasi dan P.A.W dari petinggi partai politik yang ada dalam UU MD3.

2). Hal itu membuat anggota DPR tidak mandiri, tidak bebas dan terbelenggu untuk bisa mewakili kepentingan rakyat dan Hal itu juga yang menyebabkan fungsi lembaga DPR mati, tidak berfungsi dan dikuasai oleh para petinggi partai politik.

Anggota DPR tidak mampu menjadi wakil rakyat dan lembaga DPR tidak berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tetapi menjadi Dewan Perwakilan Partai Politik (DP3).

3). Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai garda Konstitusi UUD 1945 juga tidak mampu menjaga dan menegakkan Konstitusi UUD 1945, dengan menolak berbagai judicial review (JR) terhadap UU yang isinya MENGKUDETA kedaulatan tertinggi rakyat yang dijamin oleh konstitusi UUD 1945, seperti UU PEMILU, nomer 7 tahun 2017, khususnya pasal 222, yang dikenal dengan Presidential threshold 20%, serta UU MD3 yang mengkudeta kedaulatan tertinggi rakyat, seperti hak P.A.W (hak recall terhadap anggota DPR).

Dari 3 fakta politik di atas,  FTA brrkesimpulan bahwa mengharapkan perubahan politik dan ekonomi dari PUSAT sudah tidak mungkin lagi dalam kondisi politik sekarang ini.

Dari pengalaman itu, para aktifis FTA berhasil mencetuskan top 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam manifesto politik FTA (MPFTA).

B). FTA juga membuat kegiatan dan program kerja dari tahun 2023 hingga PILPRES 2024 yang mencakup 3 tujuan di bawah ini:

1). FTA adalah wadah bagi komunitas aktifis diaspora Indonesia diluar negeri dan didalam negeri untuk bersama mencari “solusi baru” terhadap masalah-masalah penting yang dihadapi oleh bangsa dan negara yg selama ini telah membelenggu kehidupan rakyat banyak.

2). FTA akan terus mengangkat issue-issue penting yg terjadi ditanah air, memberikan masukan, ide, gagasan dan memberikan solusi baru untuk memecahkan masalah demokrasi, politik dan ekonomi dengan memperkenalkan hal-hal baru sebagai “narasi perbandingan” (counter narratives) terhadap narasi dari mainstream media yang misleading, twisted, menjebak dan membodohi publik, dengan tujuan untuk memberikan edukasi publik tentang politik, ekonomi dan demokrasi kepada masyarakat luas sehingga rakyat menjadi paham (well-informed voters).

3). Karena DPR sudah tidak berfungsi sebagaimana amanat undang undang, FTA juga menjalankan tugas dan tanggung-jawab pengawasan publik (public oversight) dan pengontrolan publik (public scrutiny) terhadap pejabat pemerintah, pejabat publik, calon pemimpin bangsa dan calon wakil-wakil rakyat di pemerintahan secara terbuka, sehingga rakyat mengetahui tentang hal penting yang dihadapi bangsa dan negara, tentang potensi pelanggaran hukum, wrong doings dan abuse of power yang dilakukan oleh pejabat publik.

FTA telah mengeluarkan 10 tuntutan perubahan dalam manifesto politik FTA (MPFTA) sebagai konsensus para aktivis FTA diseluruh dunia untuk dijadikan sebagai road map bahan dan materi perbincangan (talking points) dan acuan (content) untuk menuntut perubahan politik dan ekonomi di tanah air.

Kami para aktifis FTA percaya bahwasanya perubahan politik dan ekonomi di Indonesia, minimal harus mencakup 10 masalah penting yang menjadi tuntutan perubahan dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA).

Tanpa melakukan 10 perubahan itu, maka perubahan yang dijanjikan hanya omong kosong, insignificant dan lip service, atau hoaxes.

“Karena perubahan yang sangat fundamental ada di 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA).” Tegas Chris.

Chris berharap, semoga 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam MPFTA ini bisa menjadi panduan publik untuk menuntut perubahan ditanah air.[]

Comment