ilustrasi foto:ist |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Perusda adalah perusahaan daerah yang fungsinya sebagai pelayanan umum dan sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun belakangan, Perusda di beberapa daerah kerap kali diberitakan media sebagai sarang, tempat mereka para oknum menyiasati keuangan daerah sebagai lahan korupsi yang empuk, oleh karena itu kami memantau terus pergerakan mereka terutama perusda-perusda yang bergerak di bidang tambang dan energy.
Satu contoh kasus misalnya, ini sedang terjadi disini di Provinsi Riau, tempat kami sedang melakukan riset.
Pada pergantian General Manager BOB PT. Bumi Siak Pusako, kami mendapati informasi, setelah GM yang lama memasuki masa pensiun dan posisi GM pada hari ini di PLT-kan, ternyata ada upaya-upaya dari para oknum pejabat (Kepala Daerah) sebagai pemegang saham untuk segera melantik GM yang baru yang tidak lain adalah “orang titipan” mereka, anggapan itu muncul melihat fakta dilapangan. Ada seseorang yang paksakan untuk menjadi GM padahal orang itu dinyatakan tidak lulus assesment dan jenjang karier yang belum memadai untuk menjadi seorang GM.
Disini kami ingin mengingatkan kepada mereka para pejabat/daerah pemegang saham untuk menempatkan seseorang yang sesuai dengan syarat dan kualifikasi yang telah diatur oleh peraturan yang mengikatnya, karena Perusda itu kedepannya harus fokus bekerja mewujudkan kesejahteraan warga setempat (lokal) dan nasib uang rakyat, kalau salah orang maka pasti akan salah kelola.
Jangan sampai pengangkatan GM yang baru nantinya, kental dengan muatan kolusi dan nepotisme dimana keputusan pergantian itu adalah untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu, terutama mereka (para kepala daerah) yang ikut serta sebagai kandidat dalam Pilkada Serentak Riau 2018. Ini sangat berbahaya, karena pada akhirnya Perusda akan beralih fungsi sebagai ATM dan bahan bancakan para oknum-oknum yang haus akan kekuasaan.
Dian Sandi Utama
Direktur Riset – Energy Watch Indonesia
Comment