Perusakan Akidah Yang Kian Masif, Dimana Peran Negara?

Opini732 Views

 

Oleh: Eviyanti, Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi
__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — “Sesungguhnya, orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka; tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS Al-Maidah: 72)

Ayat diatas menggambarkan keharaman Islam tentang buhul-buhul syirik atau praktik perdukunan seperti yang sedang santer bertebaran saat ini. Pada abad modern saat ini, dunia gaib ternyata masih menjadi idaman. Padahal, mayoritas penduduk negeri ini adalah muslim, tetapi praktik perdukunan seakan tidak bisa ditinggalkan. Belum lama ini, mencuat kasus ilmu gaib yang mengatasnamakan pengobatan disebuah “padepokan.” Seorang pesulap yang menamai dirinya Pesulap Merah telah membongkar berbagai trik perdukunan yang berkedok agama ini.

Seperti yang dikutip oleh kompas.com, Rabu (03/08), Sosok Pesulap Merah Indonesia ramai dibicarakan karena keberaniannya untuk membongkar praktik dukun berkedok agama. Pria dengan nama asli Marcel Radhival itu tidak hanya membongkar praktik dukun, tapi juga trik sulap lewat konten-konten YouTube-nya.
Namun, tempat ini kini telah ditutup oleh warga sekitar. Mirisnya, padepokan ini pun sudah bersertifikat dan mengantongi izin praktik.

Tradisi kepercayaan terhadap hal-hal perdukunan memang dari dulu sudah ada, kemudian perlahan hilang ketika Islam datang karena Islam melarang bahkan mengharamkan praktik kemusyrikan. Ironisnya, masyarakat yang masih percaya hal-hal yang berbau syirik masih ada dan semakin banyak pada saat ini.

Tanpa kita sadari akidah masyarakat muslim kian hari semakin melemah. Mereka percaya akan praktik syirik ini, sehingga mereka pun semakin jauh dari pemahaman Islam yang sesungguhnya.

Lalu, Dimana Peran Negara?
Hal ini tentu bukan sekadar masalah lemahnya iman individu muslim, melainkan juga akibat lemahnya penjagaan negara atas akidah umat. Negara tampak diam atau tidak serius menyelesaikan masalah kemusyrikan, bahkan ikut terang-terangan memercayai praktik syirik dengan dalih melestarikan budaya nenek moyang.

Dalam Islam negara berkewajiban menanamkan akidah kuat pada umat, menutup rapat celah praktik kemusyrikan dan menindak tegas pelakunya meski tidak merugikan masyarakat secara materi. Karena salah satu fungsi penerapan aturan Islam adalah untuk menjaga akidah umat. Dengan demikian, negara akan mengeluarkan aturan yang melarang praktik syirik dan perdukunan sebab semua itu diharamkan oleh Islam.

Negara akan memberi sanksi bagi siapa pun yang melakukan praktik tersebut, setelah memberikan pembinaan. Keimanan masyarakat akan terus dikuatkan melalui kajian, seminar, ataupun pembinaan yang bersifat kontinu.

Praktik perdukunan jelas sebuah keharaman dalam Islam. Jika praktik ini terus berlangsung maka akidah masyarakat yang mayoritas muslim terancam, sehingga menjadikan mereka semakin jauh dengan Allah dan semakin tidak taat. Oleh karenanya negara membutuhkan sistem yang sahih dalam semua penerapan aspek kehidupan yang akan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat, yaitu sistem Islam.
Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment