Persatuan Pegawai Non ASN Banten Desak Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Banten, Daerah72 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.425 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu pada 2 Mei 2025. Kabar ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, saat apel pagi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (14/4/2025), sebagai bentuk komitmen memberikan kepastian status dan penghargaan atas dedikasi para tenaga honorer.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pegawai Non ASN Provinsi Banten, San Rodi alias Kucay Doang, menyampaikan selamat kepada rekan-rekan seperjuangan yang telah diangkat. Namun ia juga menegaskan pentingnya percepatan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan penerbitan SK bagi PPPK Paruh Waktu.

“Regulasi sudah jelas, KEPMENPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 memuat tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Tinggal komitmen daerah untuk menindaklanjutinya,” ujar Kucay.

Ia berharap Wali Kota segera menginstruksikan BKPSDM agar mengusulkan percepatan pengisian DRH dan penerbitan SK bagi PPPK Paruh Waktu. “Kami sudah lebih dari 10 tahun mengabdi. Jangan biarkan kami seperti anak kehilangan induk,” tegasnya.

San Rodi memastikan pihaknya akan terus mengawal proses ini demi keadilan dan kepastian bagi seluruh tenaga honorer di wilayah Provinsi Banten.[]

Comment