Pernyataan Sikap Forum Muslimah Peduli Yogya

Daerah, Yogyakarta125 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, YOGYAKARTA- — Forum Muslimah Peduli Yogya menolak peredaran miras legal dan ilegal yang kian marak di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berikut pernyataan sikap Forum Muslimah Peduli Yogya Yang dikirim ke redaksi, Senin (26/8/24).

Assalamualaikum wr.wb.

Ummu khabaits. Induknya kejahatan adalah minuman keras (miras). Cukup seteguk untuk banyak kerusakan. Realitasnya, banyak kemaksiatan seperti klithih, pencurian, pemerkosaan, pelecehan seksual, pembunuhan, diawali dari pelaku menenggak miras. Bagi manusia bernalar sehat, dampak buruk miras tak diragukan lagi. Selain berpengaruh buruk bagi kesehatan fisik, kinerja akal, pun bagi karakter kemanusiaan.

Apalagi dari sisi agama, khususnya Islam sebagai ajaran yang diyakini oleh mayoritas penduduk di Indonesia, miras jelas haram hukumnya. Allah SWT berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

Sungguh ironis. Miras yang hukumnya haram dan berdampak buruk bagi kehidupan manusia, nyatanya justru marak beredar di tengah masyarakat. Hanya karena mendapatkan izin dari pemerintah setempat, jadilah barang najis ini sebagai miras legal. Toko atau outlet yang menjajakannya pun mengepung di sudut-sudut kota. Tak terkecuali di Kota Pelajar dan Pendidikan Yogyakarta.

Sebuah badan usaha penyedia minuman beralkohol (miras). Toko miras ini memiliki banyak outlet di seluruh Indonesia termasuk outlet Di wilayah DIY. Usaha sejenis pun marak di kota dengan banyak sekolah dan perguruan tinggi ini. Bahkan ada toko (klub) yang terang-terangan merilis publikasi acara penyambutan mahasiswa baru Jogja dengan pesta miras. Bila miras legal kian marak, bukankah generasi juga makin rusak?

Berdasarkan hal di atas, sebagai wujud keprihatinan sekaligus kepedulian pada nasib generasi, serta sebagai upaya menjalankan aturan Allah SWT, Forum Muslimah Peduli Yogja yang terdiri dari berbagai komunitas aktivis mahasiswi dan intelektual Muslimah, pendidik, mubalighah, ustazah, pengurus majelis taklim, penggerak masyarakat, serta tokoh Muslimah di wilayah DIY, memberikan pernyataan sikap sebagai berikut:

Pertama, menolak pendirian badan usaha penyedia miras di semua tempat, khususnya di wilayah DIY. Baik miras legal maupun ilegal. Baik tanpa izin maupun ada izin dari pemerintah setempat. Baik dijajakan secara offline maupun online.

Kedua, diizinkannya pendirian outlet miras membuktikan semakin kuatnya arus liberalisme kapitalistik sekularistik dalam pembuatan regulasi (kebijakan) saat ini. Paham kapitalisme sekuler nyata-nyata memfasilitasi pelaku miras yang diharamkan oleh agama Islam dan menjadi pangkal berbagai kemaksiatan.

Ketiga, mendorong kaum Muslimin khususnya para tokoh Muslimah agar memperkuat pendampingan dan pembinaan Islam di tengah masyarakat. Selain itu, mendorong amar ma’ruf nahi munkar untuk mencegah kian luasnya kerusakan akibat menenggak miras dan kemaksiatan lain di tengah masyarakat.

Keempat, menyerukan agar pemerintah dan para pemangku kebijakan menghentikan regulasi legalisasi miras yang berbasis liberalisme sekuler, yang bertentangan dengan syariat Islam serta merusak kehidupan rakayat terutama generasi mudanya.

Kelima, penguasa adalah penanggung jawab urusan rakyat dan (perisai/pelindung masyarakat dari segala keburukan). Sudah seharusnya untuk melindungi rakyat dan generasi muda dari masifnya paham sekularisme yang menjauhkan nilai agama dari kehidupan masyarakat dan paham liberalisme yang menyerukan kebebasan nyaris tanpa batas.

Keenam, dari kontroversi kebijakan ini, hendaknya kita menyadari bahwa termasuk yang menjadi kewajiban negara adalah membuat regulasi serta menjalankannya sesuai panduan Tuhan Pencipta Kehidupan dan Alam Semesta, yaitu Allah SWT.

Semoga Allah SWT berkenan memberikan ridha-Nya dan mencatat ikhtiar ini sebagai amal shalih. Mudah-mudahan semua pihak yang turut menyuarakan upaya kebaikan ini mendapatkan pahala dari-Nya. Aamiin. Wassalamu alaikum wr.wb.

Yogyakarta, Ahad, 25 Agustus 2024

Ketua Forum Muslimah Peduli Jogja

Ustazah Aeni Qoriah

Comment