RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Terkait tindakan zionis dalam perang di Palestina, Hamas, Harokatul Muqowwamatul Islamiyyah mengeluarkan pernyataan pers melalui situs resmi Hamas, Jumat (8/12/2023).
Pernyataan Pers Resmi Hamas tersebut terkait penangkapan, penculikan warga sipil dan dilucuti pakaiannya di sebuah sekolah oleh Tentara zionis israel.
Bismillaahi Arrahmaan Arrahiim
Pernyataan Pers
Penangkapan tentara pendudukan Nazi terhadap sekelompok warga sipil yang terlantar di sebuah sekolah di Jalur Gaza, dan melucuti pakaian mereka dengan cara yang memalukan, adalah kejahatan terang-terangan Zionis untuk membalas dendam terhadap warga sipil yang tidak berdaya, sebagai akibat dari pukulan yang diderita oleh tentara dan perwiranya di tangan orang-orang perlawanan Palestina.
Ini adalah upaya yang tidak akan berhasil menghapus kekalahan mengerikan dan kegagalan strategisnya pada tanggal 7 Oktober.
Tindak pidana penangkapan, penggeledahan tahanan, melucuti pakaiannya, dan memotretnya merupakan perbuatan yang hanya dapat dilakukan oleh tentara bayaran dan milisi teroris yang tidak mempunyai segala nilai, adat istiadat, dan hukum, dan demikianlah gambaran yang berlaku bagi para tahanan tentara Nazi ini.
Kami menganggap pendudukan bertanggung jawab atas kehidupan dan keselamatan mereka. Kami menyerukan semua lembaga dan organisasi hak asasi manusia dan kemanusiaan untuk campur tangan. Segera mengungkap kejahatan keji ini terhadap warga sipil yang tidak bersalah dan tidak berdaya yang terpaksa mengungsi di sekolah yang diubah menjadi sekolah pusat perlindungan karena agresi dan pembantaian Zionis, dan mendesak pembebasan mereka dengan segala cara.
Izzat Al-Rishq
Anggota Biro Politik Hamas
Jumat : 24 Jumadil Awal 1445 H
Comment