Pernyataan Aqsa Working Group (AWG) Atas Perintah Pengosongan Rumah Sakit Indonesia Di Gaza Utara

Nasional25 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, BEKASI  — Kabar duka terus datang dari Rumah Sakit Indonesia (RSI) di utara Jalur Gaza, Palestina. Setelah sebelumnya berkali-kali menyerang Rumah Sakit Indonesia, Sabtu (04/01) rezim rasis Zionis Israel itu memerintahkan pengosongan rumah sakit yang nyaris menjadi puing itu. Perintah tersebut disampaikan melalu pengeras suara dari tentara zionis yang mengepung RSI.

Meskipun dengan fasilitas dan logistik yang sangat minim, tenaga medis masih terus berusaha memberikan pelayanan merawat pasien akibat serangan zionis yang membabi buta. Sedikitnya ada 15 pasien yang dievakuasi dari RS Kamal Adwan dan tenaga medis yang masih bertahan. Zionis meminta dokter dan tenaga medis agar keluar dari rumah sakit untuk meninggalkan pasien yang sedang dirawat.

Oleh karena itu, Aqsa Working Group (AWG) menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Aqsa Working Group mengutuk sekerasnya pengepungan dan perintah pengosongan RSI. Tindakan itu merupakan pelanggaran atas semua konvensi hukum humaniter internasional yang melindungi tenaga medis dan rumah sakit.

Pengepungan dan serangan di berbagai rumah sakit di Gaza menunjukan bahwa kejahatan Zionis Israel sudah semakin nyata. Serangan itu tidak boleh ditoleransi oleh siapa pun dan untuk alasan apa pun.

2. Aqsa Working Group mendesak Pemerintah Indonesia agar melakukan langkah konkret dan tegas untuk melindungi RSI di Gaza. Karena rumah sakit itu dibangun oleh bangsa Indonesia atas dasar semangat cinta dan perdamaian sebagai kontribusi bangsa Indonesia ikut menjaga perdamaian dunia sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar 1945.

Serangan yang merusak bangunan RSI dan membatasi operasinya haruslah dihentikan. Perlindungan RSI adalah tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia termasuk Pemerintah, bukan hanya tanggung jawab Medical Emergency Rescue Committee (MER-C).

3. Rezim ekstrimis Netanyahu benar-benar merepresentasikan semangat kezaliman haus darah. Sebuah gerakan yang dilandasi oleh zionisme yang rasis. Gerakan yang ironisnya dibungkus dengan doktrin keagamaan Yahudi. Padahal kejahatan semacam itu tidak ada dalam ajaran agama mana pun.

4. Aqsa Working Group menuntut agar Netanyahu, Itamar Ben Gvir, Smotrich, dan seluruh rezim ekstrimis yang terlibat ini diadili di Mahkamah Internasional sebagai penjahat perang, sebagaimana dahulu sekutu mengadili rezim Nazi melalui Nuremberg Trials.

5. Aqsa Working Group menyerukan kepada dunia agar Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan sekutu Zionis lainnya dituntut sebagai kolaborator genosida Zionis Israel di Gaza. Karena mereka terlibat secara langsung, mendukung bahkan mempersenjatai dan membiayai kejahatan itu. Termasuk rencana Presiden Joe Biden akan mengirimkan bantuan persenjataan senilai USD 8 miliar untuk Zionis Israel.

6. Aqsa Working Group menyerukan kepada seluruh pemimpin dunia untuk mengucilkan entitas Zionis Israel, usir duta besarnya dan hentikan semua hubungan politik-ekonomi. Kepada komunitas global, agar tidak mengendurkan gerakan boikot atas semua produk yang terafiliasi dengan Zionis Israel.

7. Kepada Muslimin dan Rakyat Palestina, diserukan untuk menjaga dan memperkuat persatuan, tabah, sabar, terus menggelorakan perlawanan, mempertahankan kemuliaan Masjid Al Aqsha dan memperjuangkan tanah Palestina yang dirampas. Sesungguhnya pertolongan Allah sangatlah dekat.

Demikian pernyataan ini.

Allahu Akbar, Al Aqsa Haqquna

Bekasi, 6 Rajab 1446 / 6 Januari 2025

Ketua Presidium AWG
M. Anshorullah

Berita Terkait

Baca Juga

Comment