Peringati HBI Ke-73, Imigrasi Depok: Jadikanlah Pekerjaan Sebagai Ibadah

Daerah, Depok756 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, DEPOK —
Bertempat di halaman parkir, Kamis (26/1-2023) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 Tahun 2023.

Peringatan HBI kali ini mengangkat tema “Imigrasi Baru, Untuk Indonesia Semakin Maju”. Upacara ini diikuti oleh Pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Fahrul Novry Azman, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Fahrul Novry Azman mengatakan, perayaan hari jadi ke-73 menunjukkan bahwa Imigrasi telah berhasil melalui berbagai zaman dengan segala tantangannya dan masih tetap hadir menjaga kedaulatan negara.

“Namun Yasonna mengingatkan, keberhasilan yang telah dicapai masih terus memerlukan berbagai penyesuaian seiring dengan perkembangan zaman dan situasi global,” kata Fahrul.

Dalam sambutan yang dibacakan Fahrul tersebut, Menkumham Yasonna H. Laoly, mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dan seluruh jajarannya atas berbagai capaian yang telah membawa Imigrasi menjadi lebih baik.

Berbagai inovasi dan prestasi yang telah dihasilkan, baik berupa fasilitas pelayanan masyarakat, kegiatan penegakkan hukum, serta fasilitator pembangunan ekonomi telah memberikan citra positif Direktorat Jenderal Imigrasi di mata masyarakat.

“Jadikanlah pekerjaan yang dijalani sebagai ibadah yang dipertanggung – jawabkan tidak hanya di depan pimpinan ataupun keluarga melainkan juga di pertanggung-jawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.” Tegasnya.

Semoga lanjut Fahrul,  bhakti yang menjadi ibadah akan tetap selalu terwujud dan sejalan dengan sasanti di Bhumi Pura Wira Wibawa yang selalu digaungkan oleh kita semua (Insan Imigrasi).

Usai penyelenggaraan upacara yang berlangsung khidmat, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan syukuran peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 di Loby Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dengan memotong tumpeng dan menghidangkannya untuk pemohon jasa Keimigrasian yang sedang menunggu antrian pelayanan.[]

Comment