Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer

Opini552 Views

 

 

Oleh : Arsy Novianty, Akademi Menulis Kreatif, Aktivis Muslimah Remaja

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Para Guru Honorer kini sedang berjuang untuk mendapatkan kesejahteraan lewat program pemerintah yakni (PPPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, program ini menuai pro dan kontra.

Dilansir sindonews.com (19/9/2021) wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan Fecho mengkritik pengangkatan proses guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus melalui seleksi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia berpandangan proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK seharusnya dilakukan berdasarkan masa pengabdian seseorang sebagai guru. Menurutnya, guru yang telah cukup masa mengabdinya seharusnya tidak mengikuti proses seleksi lagi karena akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya.

“Seharusnya dilakukan pengangkatan secara langsung bukan melalui proses seleksi tapi di lihat masa pengabdiannya para guru itu,” ujar Irwan kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).

Sungguh sangat miris hidup dalam kehidupan Demokrasi kapitalis, benar-benar dipersulit hanya untuk mendapatkan haknya dalam kesejahteraan hidup.

Ya memang betul apa yang dikatakan oleh Irwan, seharusnya pengangkatan ini dipilih dengan masa lamanya pengabdian di sekolah jangan lewat seleksi, karena kita tahu sendiri sekarang ini sudah zaman modern kasihan pada orang-orang yang sudah mengabdi lama tapi mereka masih awam dengan teknologi apalagi yang tinggal di pelosok-pelosok.

Pengangkatan guru honorer dengan program PPPK menegaskan buruknya sistem hari ini menyediakan layanan Pendidikan bagi rakyat, memfasilitasi Pendidikan dengan jumlah guru yang memadai dan berkualitas serta membiayai kebutuhan Pendidikan termasuk dengan menempatkan terhormat dan menggaji secara layak para pendidik.

Berkebalikan dengan sistem khilafah yang menempatkan Pendidikan sebagai hak dasar publik serta memiliki sistem polotik-ekonomi yang mendukung pembiayaan Pendidikan secara maksimal

Sebagai contoh dimasa khalifah Umar ibn Khattab, tahukah kamu, berapa gaji Guru atau pendidik di masa Umar Ibn Khattab r.a ?

Pada masa Umar ibn Khattab menjadi khalifah kaum muslimin beliau sangat antusias terhadap pengembagan sumber daya manusia kala itu.

Beliau bahkan tidak segan-segan memberi hukuman pada mereka yang enggan menuntut ilmu. Di mata beliau menuntut ilmu wajib hukumnya, sehingga siapapun yang enggan menuntut ilmu maka penjara akan menjadi tempat bagi mereka.

Namun, tak hanya itu. Demi sebuah kemajuan pendidikan beliau membayar gaji para pengajar sebesar 15 dinar setiap bulan. Ini bisa kita baca dalam buku berjudul ‘Fikih Ekonomi Umar Bin Khattab” karangan Dr. Jaribah bin ahmad Al-Haritsi.

Dijelaskan dalam Kompas.com sebagaimana dikutip dari laman resmi logammulia.com pada Sabtu (30/1/2021), bahwa harga koin emas dinar yang diproduksi Antam 91,7 persen dan berat 4,25 gram dijual seharga Rp 3.582.007. Sedangkan dikutip dari akurat.co bahwa 1 dinar di masa Rasuliullah setara Rp2,2 juta.

Jika kita gunakan dinar versi Rasulullah SAW, maka gaji guru pada masa khalifah Umar Ibn Khattab dengan 15 dinar setara dengan 33 juta/bulan. Sebuah angka atau nominal pendapatan guru yang sangat fantastis jika direalisasikan untuk kehidupan saat ini.

Ini sangat ironi dan patadoks dengan kenyataan guru di Indonesia khususnya. Kita masih melihat guru yang mendapatkan gaji di bawah Rp.500 ribu/bulan.

MasyaAllah luar biasa sekali bukan sistem khilafah yang ada, benar-benar memperhatikan tenaga pendidik yang merupakan pencetak generasi emas, mereka hidup sejahtera di bawah sistem khilafah

Maka dari itu sudah seharusnya kita menerapkan kembali sistem khilafah dan buang sistem demokrasi yang tidak berpihak pada tenaga pendidik, dzalim terhadap tenaga pendidik yang berjuang untuk generasi masa depan. Wallahualam.[]

Comment