Pergaulan Rusak, Aborsi Marak

Opini63 Views

 

 

Penulis: Nurul Layli | Aktivis Mahasiswa

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Polda Metro Jaya lakukan penggeledahan di sebuah klinik kecantikan yang diduga sebagai praktik aborsi ilegal di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Tindakan penggeledahan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya beserta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan tim Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, pada Kamis (2/11/2023) (https://humas.polri.go.id/).

Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti di dalam septic tank klinik kecantikan tersebut. Dalam penggeledahan, aparat kepolisian menemukan sedikitnya tujuh kerangka janin di dalam tangki septik tank.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus klinik aborsi ilegal tersebut. Keempat tersangka ini sudah dilakukan proses penahanan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (https://www.tvonenews.com/).

Sungguh miris, hari ini kasus aborsi jumlahnya sudah tak terhitung lagi. Maraknya kasus aborsi yang terjadi menjadi pertanda rusaknya tata pergaulan di masyarakat. Generasi terjerumus dalam pergaulan bebas hingga menjalin hubungan dengan lawan jenis di luar ikatan yang sah. Imbasnya adalah maraknya kasus pacaran, perzinahan, kehamilan di luar pernikahan hingga aborsi. Lantas mengapa hal ini bisa terjadi dan begitu jamak ditemui?

Jika ditelisik lebih dalam lagi, maka akan didapati beberapa faktor penyebab pergaulan bebas hari ini. Pertama, faktor internal atau individu. Pemahaman yang lemah terhadap pengaturan agama menjadikan seseorang tidak bisa memahami bagaimana standar baik dan buruk suatu perbuatan. Sehingga ia akan berbuat bebas menuruti hawa nafsunya tanpa dibimbing oleh nilai agama. Kedua, faktor eksternal yang berkaitan dengan lingkungan masyarakat dan regulasi negara.

Lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya menjaga kestabilan pergaulan dalam kehidupan. Namun, hari ini, lingkungan masyarakat cenderung bersifat individualis sehingga minim budaya untuk saling mengingatkan dalam kebaikan.

Masyarakat cenderung mendiamkan keadaan ketika ada muda mudi yang berpacaran dan berdua-duaan. Akibatnya, kasus hubungan di luar pernikahan masih banyak ditemukan hingga saat ini.

Peran paling besar terletak pada negara melalui regulasinya sebab seluruh masyarakat terikat dengan peraturan yang diterapkannya. Hari ini, maraknya kasus aborsi, salah satunya disebabkan oleh sistem pendidikan yang belum berhasil mencetak generasi yang paham agama dan nilai moral. Pendidikan hari ini cenderung mengedepankan pencapaian nilai akademik semata dimana akhirnya hanya mencetak lulusan calon budak korporat.

Sistem informasi juga tak kalah berperan dalam menyumbang kerusakan tatanan pergaulan di masyarakat. Betapa banyak konten-konten yang ditayangkan di media sosial hari ini yang justru membangkitkan nafsu para penontonnya. Pornografi, drama romantis, dan konten vulgar senantiasa diproduksi semata hanya untuk mendapatkan keuntungan tanpa memperhatikan lagi imbas kerusakan moral pada generasi.

Selain itu, maraknya kasus aborsi hari ini juga imbas dari lemahnya hukum atau sistem sanksi yang diberlakukan di negeri ini. Pelaku tidak diberikan hukuman yang dapat menjerakan sehingga akan senantiasa mengulangi perbuatannya lagi.

Inilah beberapa faktor yang menjadi penyebab rusaknya tata pergaulan di masyarakat hari ini yang mana keseluruhan faktor tersebut hanyalah turunan dari bobroknya sistem kehidupan yang diterapkan saat ini yaitu sistem kapitalisme-sekuler.

Kapitalisme menjadikan manfaat atau keuntungan sebagai orientasi kehidupan seseorang. Segala cara akan dilakukannya untuk semata-mata memuaskan hawa nafsunya, tanpa memperhatikan lagi halal haram. Abainya seseorang dengan standar halal dan haram ini menunjukkan adanya pemisahan antara aspek agama dengan aspek kehidupan atau sekularisme.

Sekularisme menjadikan seseorang hidup dengan menjadikan agama sebagai aturan dalam ibadah semata. Sementara, menihilkan peran agama dalam menjalani kehidupan. Sekularisme memberikan kebebasan kepada manusia untuk membuat aturan bagi kehidupannya termasuk dalam hal ini adalah pergaulan. Imbasnya seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya yakni kerusakan dan kehinaan. Lantas, mungkinkah keadaan ini diperbaiki?

Tentu saja bisa, selalu ada harapan ketika menyandarkan setiap urusan pada Sang Pencipta. Islam sebagai agama yang sempurna telah Allah turunkan untuk menjadi acuan bagi manusia dalam mengarungi kehidupan.

Inilah mengapa Islam disebut bukan hanya sekedar agama namun juga idelogi sebab Islam tidak terbatas pada pengaturan ibadah tetapi juga seluruh aspek kehidupan. Islam telah mengatur segala perihal termasuk pergaulan. Solusi Islam ini dapat dilakukan dengan beberapan langkah yaitu preventif dan kuratif.

Sebagai langkah preventif, Islam  menanamkan akidah dan tsaqafah Islam melalui pendidikan kepada setiap individu agar terbentuk generasi unggul dan bertakwa. Sehingga generasi tersebut senantiasa merasa takut ketika akan melakukan kemaksiatan.

Pembahasan yang diajarkan di dalam pendidikan Islam termasuk tentang sistem pergaulan. Bahwa Islam telah menetapkan beberapa aturan untuk menjaga batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, diantaranya (1) perintah menundukkan pandangan; (2) perintah berpakaian sesuai syariat; (3) larangan berdua-duaan dengan yang bukan mahram; (4) larangan bercampur baur tanpa ada kepentingan yang syar’i; dan lainnya. Dengan pengaturan seperti ini, tentu pergaulan di masyarakat akan terkondisikan dengan baik.

Dalam konteks ini, tentu tidak akan terjadi lagi pacaran, perzinahan, bahkan aborsi. Sebab setiap individu yang mempelajari Islam akan dapat memahami bahwa aborsi itu haram Sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” (QS Al-Isra’: 33).

Islam tidak membenarkan adaya tempat semacam klinik atau yang lainnya sebagai tempat untuk kegiatan aborsi yang orientasinya hanya mendapatkan keuntungan.

Sistem informasi juga tak kalah penting untuk mensuasanakan ketakwaan di tengah masyarakat. Media dalam Islam jelas hanya akan menayangkan konten-konten yang Islami dan menjadi booster bagi keimanan individu dan juga masyarakat.

Keseluruhan pengaturan tersebut tentu akan menjadikan kondisi pergaulan sangat kondusif dan penuh dengan suasana keimanan. Namun, ketika masih saja ada pelanggaran yang terjadi, Islam tak segan-segan akan memberlakukan sanksi bagi siapa pun yang melanggar syariat. Sebab hukum sanksi dalam Islam memiliki fungsi sebagai (1) Zawajir atau pemberi efek jera dan (2) Jawabir atau penebus dosa di akhirat. Jika diterapkan sistem sanksi islam sedemikian rupa maka dapat dipastikan bahwa kemaksiatan dan kejahatan akan terminimalisir.

Sungguh luar biasa pengaturan Islam dalam kehidupan, termasuk pergaulan. Tentu sebagai manusia khusunya muslim ingin seluruh pengaturan Islam ini diterapkan dalam kehidupan. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa pengaturan ini tidak akan pernah dibisa diimplementasikan dalam sistem kapitalisme-sekuler hari ini.

Islam sebagai rahmatan lil ‘alamiin mampu membawa kebaikan tidak hanya bagi kaum muslim, tetapi juga non-muslim bahkan makhluk hidup lainnya. Jika Islam yang begitu sempurna ini bisa membawa kebaikan bagi seluruh alam, lantas apa yang masih menjadi keraguan untuk bersegera menerapkannya? Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment