RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Hiligodu Tanose’o, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Rabu (13/12/2023), melaksanakan musyawarah Pertanggung Jawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2023.
Terpantau hadir dalam musyawarah yang berlangsung di Kantor Desa Hiligodu Tanose’o, Kepala Desa bersama para perangkat Desa Hiligodu Tanose’o, Ketua dan Anggota BPD Hiligodu Tanose’o, PD, PLD, LPM, para tokoh dan masyarakat.
Pada penyampaian Ketua BPD Hiligodu Tanose’o, Etieli Mendrofa mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Pemerintah Desa Hiligodu Tanose’o dalam hal pelaksanaan musyawarah pertanggungjawaban APBDesa.
“Kami dari BPD bersama Pemerintah Desa telah bersepakat mengundang unsur masyarakat dalam hal pelaporan pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
“Harapan kami, Pemerintah Desa Hiligodu Tanose’o nantinya dapat merincikan pos anggaran yang sudah terlaksana ataupun yang belum terlaksana. Semoga kedepannya desa kita ini bisa mendapatkan dana afirmasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” timpa Etieli.
Mengawali penyampaian arahan, Kepala Desa Hiligodu Tanose’o Marinus Mendrofa mengucap apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah ikut serta mensukseskan program kerja Pemerintah Desa.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh BPD, lembaga-lembaga di desa, para tokoh dan unsur masyarakat lainnya. Ini adalah salah satu upaya kita dalam hal percepatan,” ucap Marinus.
Dikesempatan tersebut, Marinus juga menanggapi pernyataan Ketua BPD Hiligodu Tanose’o terkait dana afirmasi.
“Mudah-mudahan pimpinan di tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten dapat mewujudkan apa yang menjadi harapan kita bersama untuk mendapatkan dana Tunjangan Kerja Desa (TKD-red),” harap Marinus.
Usai penyampaian arahan Kepala Desa Hiligodu Tanose’o, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan realisasi oleh Kaur Keuangan dengan disaksikan masyarakat yang hadir dalam kegiatan musyawarah.[]
Comment