Perbaikan Kualitas Udara Dengan Menaikkan Pajak Motor Kendaraan, Mungkinkah?

Opini94 Views

 

 

Penulis:  Agus Susanti | Pegiat Literasi Serdang Bedagai

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Jakarta adalah ibukota negara Indonesia, sebagaimana kita ketahui bahwa kualitas udara di kota tersebut tercatat kian buruk. Pemerintah kemudian berwacana menaikkan pajak motor kendaraan yang berbahan bakar minyak/bensin. Pemerintah beranggapan bahwa penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta adalah berasal dari kendaraan bermotor.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara perihal isu rencana kenaikan pajak motor konvensional atau Bahan Bakar Minyak (BBM/Bensin). Sejatinya, rencana kenaikan pajak ini tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Laman cnbc Jumat (19/1/2024) menulis bahwa Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi Mahardi menyebutkan bahwa rencana tersebut bukan hal yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia bilang, kenaikan pajak kendaraan motor dengan bahan bakar bensin itu sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.

Meskipun hal tersebut masih dalam bentuk wacana dan tidak akan diberlakukan dalam waktu dekat, namun tetap saja hal tersebut harus menjadi perhatian publik. Sebab bila kita amati secara keseluruhan akan kita temukan bahwa kendaraan bermotor yang menghasilkan gas karbon monoksida bukanlah satu-satunya penyumbang buruknya polusi udara di Jakarta.

Polusi udara disebabkan banyak hal, di antaranya kebakaran hutan, polusi dari sektor transportasi dan produksi energi, emisi transportasi, rumah tangga, industri kontruksi, debu jalan dan pembakaran lahan hutan pertanian yang tidak terkendali.

Menaikkan pajak motor kendaraan sebagai cara mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, sehingga mengurangi polusi udara tentu bukanlah solusi yang tepat.

Wacana kenaikan pajak tersebut disinyalir memiliki maksud lain yakni kepentingan para kapitalis. Apalagi dengan munculnya kendaraan listrik yang ramah lingkungan, pemerintah menggenjot produksi dan membuka pintu investasi jangka panjang. Bahkan mobil listrik dari negara lain telah resmi masuk ke Indonesia dengan merek Build Your Dream (BYD).

Tak hanya itu BYD juga melakukan investasi secara besar-besaran. Secara tidak langsung pemerintah sengaja menggiring rakyat agar beralih kepada kendaraan listrik.

Meskipun kendaraan listrik ramah terhadap lingkungan, namun pemerintah tentu harus benar-benar memperhatikan kesiapan masyarakat dan dampaknya. Jangan sampai hal ini justru hanya demi kepentingan kapitalis yakni mencari keuntungan tanpa berfikir dampak dan kesejahteraan rakyat.

Transformasi menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan tentu sangat baik namun harus selaras dengan cara yang baik pula. Menggantungkan kepentingan publik kepada swasta jelas akan mempengaruhi kedaulatan negeri. Apalagi kita ketahui bahwa prinsip pembangunan kapitalistik banyak melakukan eksploitasi dan kerusakan lingkungan.

Sebagai sebuah kesimpulan, kualitas udara di Jakarta tidak akan selesai dengan solusi yang tidak menyeluruh. Sistem kapitalisme memang tidak akan mungkin bisa memberikan solusi yang mustanir, sebab pola pikir kapitalisme hanya mengedepankan materi bukan kepentingan rakyat secara keseluruhan.

Berbeda dengan Islam yang lebih mengedepankan kesejahteraan rakyat. Kepemimpinan Islam dibentuk atas dorongan ketakwaan individu kepada Tuhannya.

Dalam hal mengatasi buruknya polusi udara Islam juga punya solusi yang lebih mustanir. Negera membangun dan menyediakan infrastruktur publik, seperti jalan raya dan trotoar juga transportasi umum yang aman dan nyaman dengan tarif terjangkau.

Dengan demikian rakyat dengan suka hati memilih menggunakan transportasi umum, sehingga penggunaan sepeda motor akan menurun.

Negara mengedukasi masyarakat agar terbiasa dengan pola hidup sehat serta cinta terhadap lingkungan. Selain itu negara juga harus mengelola SDA secara mandiri, sehingga tidak terus bergantung pada hutang. Sebab SDA dan SDM di Indonesia sesungguhnya amatlah besar.

Terakhir negara menyiapkan pendidikan berbasis akidah Islam yang melahirkan SDM unggul dan kelak mengabdi untuk kemaslahatan rakyat. Dengan SDM yang unggul negara pasti siap untuk mengelola SDA yang ada.

Negara memperkuat dan terus melakukan inovasi teknologi, mendorong para ahli agar bisa menemukan energi ramah lingkungan dan mengelola secara mandiri.

Jika memang memerlukan tenaga ahli dari luar maka konsep kerjasama hanya sebatas kontrak bukan sebagai mitra bisnis seperti yang terjadi saat ini. Wallahu a’lam bisbawab.[]

Comment