Peran Polisi Sebagai Pengaman Masyarakat

Opini579 Views

 

 

Penulis: Diah Puja Kusuma, S.Kom | Aktivis Muslimah

__________

 

RADRINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  — Kembali terjadi pembegalan pada seorang pengemudi becak motor di Medan, Sumatera Utara. Ia menjadi korban tiga orang begal saat mengantar penumpang ke Jalan Kenanga, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada hari Jum’at (14/7/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban tersebut bernama Ilyas berusia 38 tahun. Akibat kejadian yang menimpanya itu, ponsel dan uang tunai sebesar Rp.520.000 hilang. Kemudian ia pun segera mendatangi Polres Pelabuhan untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun polisi yang bertugas mengaku kesulitan menghubungi penyidik. (Kompas.com 19/07/2023)

Kasus begal semakin tinggi terjadi setiap hari. Bahkan — hal ini menjadi  biasa di rasakan masyarakat di setiap daerah di Sumatera Utara.  Sebagai pengayom dan pengaman masyarakat, polisi belum mampu mengatasi tindakan kejahatan dan riminal secara tuntas.

Maka dari peristiwa ini, tanggung jawab dan integritas polisi menjadi Taruhan di mata masyarakat.

Namun,  masyarakat tidak bisa sepenuhnya menyalahkan institusi kepolisian. Karena saat ini kita berada dalam sistem kapitalis yang mengukur perbuatan karena asas manfaat. Hilangnya hati dan akal juga menjadikan rusak nya para penerus bangsa hingga berbuat sesukanya dengan dalih HAM (Hak Asasi Manusia).

Institusi kepolisian memiliki peran dan tanggung jawab besar demi kemaslahatan masyarakat.  Keberadaanya begitu urgent di tengah-tengah masyarakat. Terlebih merekalah yang akan mengeksekusi hukuman untuk para penjahat kriminal.

Kriminalitas yang terjadi di masyarakat dan kerusakan pada oknum penegak hukum membutuhkan solusi fundamental agar kasus kriminalitas tidak terus meningkat dari tahun ke tahun.

Dalam Islam, aspek keimanan individu sangat penting. Kurangnya rasa takut pada Allah menyebabkan mereka lalai akan tanggung jawab. Mereka tidak peduli dengan dosa dan sanksi yang Allah berikan di akhirat kelak.

Oleh karena itu, di dalam Islam kepolisian memiliki tugas penting untuk menjaga keselamatan jiwa raga dan harta benda masyarakat. Kepolisian bertugas sebagai penjaga keamanan dalam negeri.

Umat Islam telah mengenal sistem kepolisian sejak masa Rasulullah. Dalam hadis riwayat Bukhari di jelaskan bahwa Qais bin Sa’ad sebagai kepala polisi keamanan di masa Rasulullah.  Orang pertama yang memperkenalkan sistem patroli dalam Islam adalah Umar bin Khathab. Dengan sistem patroli — berkeliling di malam hari menjaga keamanan masyarakat dan mengungkap kejahatan.

Kepolisian harus melakukan inovasi setiap waktu dan berada di bawah koridor etika dan aturan Islam. Sehingga di tengah ketidakadilan hukum, maka model kepolisian yang pernah ditetapkan dalam sejarah Islam mutlak diperlukan. Sebab, keadilan adalah hak seluruh masyarakat baik muslim maupun nonmuslim.

Oleh karena itu, harus  ada perubahan revolusioner dalam bidang hukum dan peradilan agar keadilan kembali ditegakkan.  Islam sejatinya berfungsi untuk memberantas kejahatan, bahkan mampu mencegahnya (zawajir).

Selain itu, hukum Islam juga berfungsi sebagai penebus dosa bagi pelaku di akhirat (jawabir). Ketika pelaku kejahatan sudah dihukum di dunia sesuai syariat Islam, in syaa Allah di akhirat kelak ia terbebas dari siksa api neraka. Wallahu’alam bishowab.[]

Comment