Penulis: Faizul Firdaus, S.Si | Pengamat Politik dan Kebijakan Publik
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kasus penganiayayan balita oleh pengasuhnya sering kali terjadi. Hal ini sangat memprihatinkan. Kaum ibu sering kali akhirnya menghadapi sebuah dilema, antara berkarir di luar rumah atau menjadi full mom?
Bagi seorang muslim, apa yang akan dilakukan wajib merujuk kepada aturan islam. Hal ini dipertegas Allah swt bahwa tidak dikatakan beriman bila seseorang muslim memutuskan utrusan-hidupnya tanpa berpedoman dengan apa yang dibawa oleh Rasuulullah Muhammad SAW yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
Dalam Islam anak adalah amanah dari Allah SWT kepada orang tuanya. Kelak nanti Allah akan meminta pertanggung- jawaban pengasuhan anak tersebut. Maka dalam Islam, ayah dan ibu memiliki peran sentral dalam rangka mencetak anak anak yang shalih.
Demikianlah para ulama menyampaikan bahwa sedikit ilmu untuk diri sendiri sudah cukup tetapi dengan posisi penting sebagai orang tua dengan peran sentral dan strategis itu – harus mencetak putra-putri yang shalih agar menjadi imam orang-orang yang bertaqwa, maka ayah terutama ibu harus lebih mendalami ilmu agama.
Di pundak kita ada anak anak yang harus dididik dan dibimbing. Ada pasangan yang juga harus terus disinergikan, ada keluarga besar yang harus diajak dalam keshalihan. Pun di sekitar kita ada masyarakat yang juga menjadi tanggungjawab kita. Inilah mengapa tidak bisa mencukupkan diri dengan mempelajari sedikit ilmu apa lagi tanpa mau belajar agama. Naudzubillah min dzalik.
Berkaitan dengan aktifitats di luar rumah bagi seorang ibu, tidak ada larangan bagi muslimah untuk membangun karir – baik ekonomi atau sosial. Akan tetapi banyak detail yang diatur oleh syariah tentang aktifitas wanita di luar rumah, di antaranya mereka harus menutup aurat secara sempurna dengan mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab (gamis), tidak rabaruj, tidak khalwat dan ikhtilat, bekerja pada pekerjaan yang tidak merendahkan muruahnya sebagai muslimah.
Tetapi, tidak ada karir yang lebih mulia melebihi posisi sebagai seorang ibu. Lalu, apa dan bagaimana jalan yang harus dipilih para ibu?
Jawabannya adalah para ibu wajib menata waktu agar tidak menzalimi hak anak dan tetap bisa menjalankan tugas untuk mengawal tumbuh kembang mereka. Semua aktivitas harus ditata sesuai awlawiyat atau skala prioritas amal dalam timbangan syariat.
Ini semua akan sulit ditundukkan dan ditata bila seorang ibu tidak membekali diri dengan mempelajari Islam tentang skala prioritas amal dan syariat lainnya.
Wallahu a’alam bisshawab.[]
Comment