Penistaan Agama, Buah Dari Kebebasan

Opini619 Views

 

 

Oleh: Dedek Arnisah, Mahasiswi

_________

RADARINDONESIAMEWS.COM, JAKARTA– Penistaan terhadap agama berulang kali terjadi. Lagi-lagi penghinaan terhadap Ulama dilontarkan oleh seorang komika. Banyak pihak yang mengecam agar komika tersebut mendapatkan sanksi tegas. Namun seperti biasanya kasus penistaan agama hanya berakhir dengan permintaan maaf saja. Apakah hal ini dapat membuat efek jera bagi pelaku penistaan agama lainnya?

Inilah realita dalam kehidupan sekuler. Kehidupan yang jauh dari nilai-nilai agama justru melahirkan para penista agama. Sebab dengan slogan kebebasan mereka bebas mengekspresikan diri sebagaimana yang dilakukan oleh seorang komika yang viral di sosial media ini.

Jakarta, CNN Indonesia — Viral di media sosial cuplikan video komika McDanny yang diduga menghina eks Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.

Seperti dikutip CNN Indonesia, dalam video itu terlihat komika tersebut sedang membawakan sebuah acara yang diiringi oleh alunan musik dari DJ perempuan. Sang komika kemudian melontarkan pernyataan saat musik berhenti sejenak.

“F**k Habib Rizieq,” kata komika itu sambil tertawa.

Pengacara eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya membuka kemungkinan untuk melaporkan komika tersebut ke polisi usai video itu beredar viral.

Bukan hanya menghina ulama, komika teraebut juga menghina syariat Islam, hijab, serta yang berkenaan dengan miras yang dihalalkannya. Sungguh perbuatannya ini telah melukai hati kaum muslim. Tindakannya tidak dapat dimaafkan hanya dengan permintaan maaf.

Namun kita hidup dalam sistem kapitalis di mana status hukum selalu berpihak pada yang kuat. Sehingga para penista agama selalu terjamin dalam kebebasannya. Kalaupun mendapat hukuman, itu hanya sebatas formalitas yang tidak dapat membuat orang lain jera untuk melakukannya.

Di mana peran negara melindungi kehormatan agama? Inilah akibat dari negara yang tidak menjadikan Islam sebagai peraturan dalam hidup. Padahal Islam akan menjamin kehidupan yang harmonis, saling menghormati, serta menghargai terhadap agama lain.

Perihal solusi bagi penista agama, Islam telah memberikan solusi terbaik sebagai jawazir dan jawabir, yaitu sebagai pencegah dan penebus dosa. Pencegah agar orang lain tidak berani lagi melakukannya, serta penebus dosa atas perbuatannya. Islam memberikan sanksi hukum mati, sebagaimana dicontohkan pada seorang Khalifah Abdul Hamid saat merespons pelecehan kepada Rasulullah saw.

Saat itu, beliau memanggil duta besar Perancis meminta penjelasan atas niat Perancis yang akan menggelar teater yang melecehkan Nabi saw.. Beliau berkata pada duta Perancis begini, “Akulah Khalifah umat Islam Abdul Hamid! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut!”

Begitu pula Khalifah Umar bin Khatab menyikapi para penista agama, beliau pernah berkata, “Barang siapa mencerca Allah atau mencaci salah satu Nabi, maka bunuhlah ia!” (Diriwayatkan oleh Al-Karmani rahimahullah yang bersumber dari Mujahid rahimahullah).

Itulah sikap yang harus dicontoh pemimpin dalam menindaklanjuti kasus para penista agama. Sehingga kemuliaan agama Allah Swt tetap terjaga.  Hal ini dapat terwujud ketika syariat Islam diiplementasilan dalam seluruh aspek kehidupan.[]

Comment