Penulis: Nanik Farida Priatmaja, S.Pd | Pegiat Literasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) seperti ditulis laman detiknews.com (16/8/2023) mengutuk pembakaran Al-Qur’an yang kembali terjadi di Swedia dan Denmark. Adapun kejadian ini dilakukan di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Copenhagen, Denmark. HNW pun meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk bersikap lebih tegas menghentikan tindakan intoleran radikal dan islamophobia tersebut.
Bukan hanya sekali aksi intoleran radikal terhadap Islam terjadi di Swedia dan Denmark. Hal itu seharusnya tidak dibiarkan berkelanjutan. Kritik keras sebenarnya sudah dilakukan oleh sejumlah organisasi internasional seperti OKI hingga negara-negara muslim bahkan Presiden Jokowi memang sudah mengkritik keras.
Pemerintah Indonesia pun telah memanggil Dubes Swedia dan Denmark di Indonesia dan menyampaikan protes keras. Namun Pemerintah Swedia dan Norwegia membiarkan terjadinya tindakan intoleran dan radikal terhadap umat Islam. Pembakaran kitab Al-Qur’an jelas menyakiti hati miliaran umat Islam sedunia, termasuk lebih dari 200 juta umat Islam di Indonesia.
Sampai kapan penistaan terhadap Islam terus terjadi? Kaum muslim hanya bisa mengkritik, mengecam, memboikot produk negara penista hingga memprotes keras. Hal itu jelas tak akan mampu memberi efek jera pelaku penistaan agama.
Aturan kehidupan sekuler yang telah diterapkan di seluruh dunia jelas memengaruhi cara pandang penguasa dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Wajar jika kini sistem demokrasi kapitalistik berpotensi menimbulkan beragam kejahatan dengan dalih kebebasan. Penistaan agama misalnya, akan terus berulang tanpa ada solusi yang tepat.
Tidak ada yang lain – satu-satunya sistem kehidupan yang mampu melindungi Islam dan kaum muslim dari penistaan agama hanya Islam. Sepanjang sejarah kegemilangan Islam, toleransi antar umat beragama berjalan harmonis, saling menghormati dan menghargai agama masing-masing. Islam akan mampu mencegah munculnya penista agama melalui pemberlakuan sistem sanksi yang tegas dan adil.
Para khalifah telah memberi teladan kepada umat Islam dalam menyikapi para penista agama. Seperti Khalifah Abu Bakar ash- Shiddiq yang memerintahkan untuk membunuh penghina Rasulullah saw.. (Lihat: Abu Daud rahimahullah dalam Sunannya hadis No. 4363).
Begitu juga dengan khalifah Umar bin Kaththab ra., beliau pernah mengatakan, “Barang siapa mencerca Allah atau mencaci salah satu Nabi, maka bunuhlah ia!” (Diriwayatkan oleh Al-Karmani rahimahullah yang bersumber dari Mujahid rahimahullah) dan banyak teladan dari pemimpin Islam lainnya dalam menghukum penista agama.
Demikianlah contoh sikap pemimpin, tegas dalam menindak pelanggar aturan agama termasuk penistaan agama demi menjaga kemuliaan Allah SWT dan Rasul-Nya. Tidak ada kompromi apapun dengan para penista agama. Sehingga penistaan terhadap agama tak akan marak terjadi.
Sudah selayaknya kaum muslim memperjuangkan penegakan Islam secara kaffah oleh seluruh umat Islam. Sebab hanya dengan islam, umat akan mulia dan syariat-Nya akan terjaga.[]