Pengguna Paylater Melejit, Rakyat Semakin Terhimpit

Opini68 Views

 

Penulis: Uci Riswahyu, S.Akun | Aktivis Dakwah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Himpitan ekonomi membuat masyarakat memutar otak untuk mencukupi kebutuhan hidup. Tidak sedikit yang berutang dengan memanfaatkan paylater (pembayaran nanti) dalam belanjanya. Apalagi belanja saat ini bisa dilakukan secara online hingga paylater dianggap sebagai fasilitas yang memudahkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat baki debet kredit produk buy now pay later (BNPL) perbankan mencapai Rp 21,98 triliun per Februari 2025. Angka itu tumbuh 36,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada Januari 2025, pembiayaan paylater perbankan juga melonjak 46,45 persen secara tahunan(kompas.com/12/04/2025).

Paylater yang marak saat ini merupakan aktivitas ribawi yang haram dalam pandangan islam. Alih-alih menyolusi, paylater justru berpotensi menambah beban masalah masyarakat dan menambah dosa yang menjauhi keberkahan.

Di sisi lain, penerapan kapitalisme mengakibatkan besarnya arus budaya konsumerisme serta kebahagiaan yang hanya diukur dengan standar materi.

Dengan adanya paylater tentu akan semakin mendorong arus konsumerisme yang dapat membuat masyarakat semakin terhimpit dalam permasalahan ekonomi.

Aktivitas ribawi yang dilegalkan dalam sistem kaitalisme saat ini telah menjadikan kebanyakan masyarakat muslim justru berbondong-bondong dalam melakukan aktivitas haram tersebut. Padahal Allah SWT telah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba… (Q.S. al-Baqarah: 275).

Rasulullah Saw bersabda: “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Al-Hakim no. 2259).

Berbeda halnya dengan Islam yang menutup celah budaya dan gaya hidup konsumerisme, karena ada pertanggung-jawaban di hadapan Allah swt. Dengan konsep islam masyarakat akan terbentuk ketakwaannya sehingga standar bahagia pun bukan dari sisi materi tapi karena mendapatkan rida Allah swt.

Penerapan Islam kaffah (secara menyeluruh) akan menjamin kesejahteraan rakyat. Sistem ekonomi islam memiliki mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat individu per individu.

Segala praktik ribawi akan dihapuskan dalam negara islam karena negara akan menjaga agar rakyat jauh dari keharaman serta negara akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup dan kesejahteraan seluruh rakyatnya. Wallahu ’alam.[]

Comment