Penggerebegan Di Oyo Kathryn Residence, 2 Pasang Meseum Diamankan

Berita387 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, DEPOK – 2 pasangan bukan suami istri tertangkap basah sedang meseum di Oyo Kathryn Residence yang berlokasi di RT 004 RW. 010 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Kepada kedua pasangan meseum tersebut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Depok langsung melakukan pengamanan. Mereka diperiksa dan digiring menuju Kantor Satpol-PP kota Depok.

Pengerebakan yang dilakukan oleh Polsek Beji dan Satpol-PP kota Depok, Kamis ( 6/2/20) pada dini hari itu didasari atas pengaduan dari warga sekitar.

Pram, salah seorang warga mengatakan, keberadaan kos kosan (kostel) ini sudah sangat meresahkan warga, terlebih di dekat kostel tersebut ada mesjid

“Jadi sangat menganggu lingkungan. Warga secara tegas meminta kostel itu segera di tutup.” Ujarnya.

Saat ditanya adanya perijinan lingkungan untuk bangunan kostel tersebut, dengan tegas Pram beserta warga yang lainnya dengan serentak mengatakan tidak ada.

Sementara itu di tempat yang sama, pemilik kostel, Frandi Gunawan mengatakan, pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap para pengunjung kostel yang menginap.

“Kami sudah menjelaskan peraturan peraturan menginap di sini, tetapi jika ada pengunjung yang melanggar kami sudah menjelaskan tidak akan bertanggung jawab, urusan ditanggung sendiri oleh pengunjung,” Ujarnya.

Menyoal masalah perijinan kostelnya, Frandi mengakui pihaknya hanya mengantongi izin peruntukan ruang (IPR ) dengan fungsi rumah kost. Sementara perijinan untuk kostel penginapan Oyo sedang dalam proses.[Dimas Anggoro]

Comment