RADARINDONESIANEWS.COM, JEMBER – Pada acara pembukaan TMMD 98 di Desa Karang Bayat Kec Sumberbaru Jember tanggal 05/04/2017 Pukul 09.00 Wib oleh Bupati Jember dr Faida MMR memang cukup meriah sekali, hal yang paling unik pada pembukaan tersebut adanya warga Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember yang sedan g menjalani asimilasi yang turut serta pada pasukan upacara tersebut.
Tejo Herwanto Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember saat diwawancarai menyatakan kesempatan ini merupakan program berkesinambungan dan dalam regulasi lembaga pemasyarakat ternyata ada program asimilasi yang berkaitan dengan kegiatan kemasyarakatan, dan Dandim 0824 Letkol Inf Rudianto menegaskan bahwa akan melaksanakan TMMD 98, karena kita bagian dari masyarakat maka saya berharap nara pidana yang menjalani asimilasi terebut untuk dapat dilibatkan.
Saya ditanyakan kriteria yang dipersyaratkan bagi napi yang secara administratif dan subtantif pertama berprilaku baik selama menjalani huguman, aktif pada pembinaan kepribadian misalnya dikegiatan keagamaan, dan secara subtantif yarat sebenarnya adalah bagi nara pidana yang telah menjalani ½ masa pidananya namun Dandim meminta yang sudah menjalani 2/3 masa pidananya, sehingga kami berani mengeluarkan nara pidana yang menjalani asimilasi untuk ikut terjun di TMMD 98 ini. kata Tejo Herwanto.
Saat ditanyakan berapa anggota napi asimilasi yang diturunkan Tejo Herwanto menjelaskan bahwa dari jumlah narapidana yang ada ternyata 20 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk dilibatkan pada kegiatan TMMD ini, dan harapannya bahwa stigma buruk terhadap para nara pidana melalui momentum TMMD ini mampu membuktikan bahwa mereka bukan sampah masyarakat, tetapi mereka membantu masyarakat, dan siap terjun bersama ditengah-tengah masyarakat.
Usai mewancarai Ka Lapas Kelas II A Jember kami mencoba mewawancarai warga binaan yaitu nara pidana yang menjalani asimilasi dan hadir pada TMMD 98 ini, sebelum kita rekam saat menjumpai mereka dan kami tanyakan apa kesan mereka secara bersama-sama menjawab “Saya sangat senang sekali bisa membantu pada TMMD 98, dan salah satu nara pidana yang saya wawancarai adalah Syafiullah umur 40 tahun warga binaan yang telah menjalani sanksi hukuman selama 1 tahun tersebut tersandung kasus fidusia.
Saat ditanyakan apa harapannya dengan diikutkan pada Program TMMD ini “Saya sangat senang sekali” karena kita dapat membantu masyarakat dapat berbakti kepada Bangsa dan Negara, kemudian saat ditanyakan apa tanggapan masyarakat Syafiullah menjawab bahwa masyarakat sangat baik dan tidak membeda-bedakan bahwa dirinya seorang nara pidana, dan dirinya semangat sekali ingin mendukung kegiatan TMMD 98 ini sampai selesai.
Saat ditanyakan apa keahliannya saat ini Syafiullah menjelaskan bahwa keahliannya yang utama adalan kerja las yang didapat pada program bimbingan kerja (bimker) selama di Lapas, dan kita siap untuk membantu menjadi kuli bangunan, angkat-angkat dan lain-lain tidak apa-apa kita bersama teman-teman siap untuk itu. Saat ditanyakan apa harapannya setelah bebas nanti bahwa dirinya ingin kembali ke keluarga dan masyarakat, ingin buka bengkel las untuk mencukupi keluarganya.
Keberadaan warga binaan Lapas II A Jember tersebut memang sangat unik sekali bahkan sejak beberapa waktu yang lalu menjadikan perhatian para awak media untuk mewawancarainya, hal tersebut semoga menginspirasi kita semua untuk lebih semangat berbuat positif untuk masyarakat bangsa dan negara. [sis]
Comment