RADARINDONESIANEWSCOM, JAKARTA- Sidang perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (28/10/2021).
Sidang kali ini, baik Ririn maupun Aldi sama-sama tidak menghadiri persidangan. Kedua pihak hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing.
“Jadi gini sebenarnya setelah sidang yang mediasi waktu itu kami menjalani e-court untuk penyerahan replik dan duplik secara e-court ya. Kemudian hari ini ada acara pembuktian dari pemohon,” kata Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).
Kemudian, sambungnya, hari ini ada acara pembuktian dari pemohon jadi pada prinsipnya antara Aldi dan Ririn itu memang sudah sama-sama berkeinginan untuk bercerai, dan pada prinsipnya sepakat akibat bercerai karena memang tidak ada kecocokan lagi di antara keduanya.
Menurut Riri, baik Aldi maupun Ririn memang sudah sepakat bercerai karena tak ada kecocokan lagi. Mereka pun sudah menuangkan kesepakatan mengenai perceraian dalam surat. “Pada intinya surat kesepakatan itu memang proses perceraian akan dijalankan secara baik-baik kemudian anak diasuh secara bersama,” ujar Riri.
Fajar Raihan selaku kuasa hukum Aldi Bragi menyampaikan, selain sama-sama ingin berpisah, kedua pihak juga sudah sepakat akan membesarkan ketiga anaknya secara bersama.
“Ketidak cocokan ini membuat para pihak, mas Aldi dan mba Ririn itu pada akhirnya memutuskan untuk berpisah karena ketidakcocokan itu tadi,” kata Fajar.
Mengenai hak asuh dari ketiga anak Aldi dan Ririn, Andriansyah Tiawarman selaku Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti pada kesempatan yang sama menyebutkan bahwa secara aturan (Kompilasi Hukum Islam), anak yang masih kecil seharusnya memang diasuh oleh sang ibunda.
“Sebenarnya sih kalau berdasarkan aturan hukumnya ya, itukan seorang anak kalau mumayyiz itu diasuh oleh ibu, namun tadi ada kesepakatan antara Pemohon dan Termohon meskipun masih ada Debatable dan akan diserahkan ke Majelis Hakim nantinya, yang jelas ketiga anak ini sampai hari ini masih tinggal Bersama Ririn dan juga masih belum mumayyiz jadi hak asuh masih di ibu. Tapi ada tadi kesepakatan aga anak dapat kasih saying dari orangtuanya sehingga disepakati pola asuh Bersama karena demi tumbuh kembangnya anak” jelasnya.
Sebagai informasi, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap orang Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Sementara itu, ternyata Ririn Dwi Ariyanti juga melayangkan gugatan cerai terhadap Aldi Bragi.
Selama 11 tahun menikah, mereka sudah dikaruniai tiga orang anak bernama Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira, dan Ramy Alfie Utomo.[]
Comment