Penertiban PK5 di jalan TB simatupang

Berita489 Views
Suasana saat pembongkaran.[Affu/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  — Pemerintah
terus menertibkan bangunan dan lapak-lapak liar yang mengokupasi ruang
publik Ibu Kota dan sekitarnya. Pada Selasa (8/12/2015), Operasi
penertiban dilaksanakan dijalan TB Simatupang Jakarta Selatan,.

12
Lapak liar yang ditempati pedagang batu alam dan lapak barang
begas,Warteg  di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Cilandak Timur,
Kecamatan Ps.Minggu, Jakarta Selatan, mulai ditertibkan. Penertiban
dilakukan untuk merealisasikan pelebaran jalan.

Lurah Cilandak
Timur Edi Margono, selasa,, mengatakan, Jalan Simatupang merupakan jalan
utama yang menghubungkan Sebagai persiapan pembangun jalan toll
depok,antasari.jalan dibutuhkan untuk menampung lebih banyak kendaraan
bermotor di jalur yang rawan macet itu.

Menurut Edi, sosialisasi
penertiban dilaksanakan sejak akhir pekan lalu. ”Kami memberi waktu
 pedagang harus meninggalkan lokasi itu,” kata Edi Margono.

Aparat
gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jaksel, TNI, dan Polri
sudah menyiapkan truk pengangkut untuk memindahkan barang dagangan ke
lokasi yang diinginkan pedagang.

Dan terlihat sejumlah pedagang
mulai mengangkut barang-barang mereka, seperti Bungga, Batu Alam, dan
kayu untuk membuat Kiasan taman.

Salah satu pedagang, yang. Tidak
mau disebut namanya, mengatakan sudah belasan tahun berjualan di tempat
itu. ”Kami hanya diberi waktu 60 hari untuk pindah. Sebelum barang
dagangan kami dihancurkan aparat, lebih baik kami pindah dari
sekarang,kata pedagang batu alam.

Menurut Wakil Camat Ps.Minggu
 Ujang hermawan, penertiban Pedagang liar yang mengokupasi jalan raya,
trotoar, sungai, dan saluran air akan menjadi fokus kerja Pemkot Jaksel
sepanjang tahun 2015. ”Kami akan memfungsikan lokasi itu sebagai mana
mestinya,” ujarnya.(Affu)

Comment