Oleh: Novita Mayasari, S.Si, Aktivis Dakwah
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dunia pergaulan muda-mudi hari ini memang sedang tidak baik-baik saja. Kongkow-kongkow yang tidak berfaedah bersama teman, baik laki-laki maupun perempuan kerap dilakukan dan sudah menjadi hal yang lazim. Tidak heran, jika akibat pertemuan-pertemuan tersebut berujung kepada teman tapi mesra dan lanjut ke pacaran. Sehingga hari ini pacaran menjadi sesuatu yang lumrah, bahkan menjadi sebuah kebutuhan muda-mudi hari ini.
Tanpa mereka sadari, justru pacaran tersebut sangat dekat dengan pintu perzinahan. Walhasil setelah pintu perzinahan terbuka atas nama cinta katanya, maka masalah lain pun muncul yaitu hamil di luar nikah. Akhirnya ada yang memilih jalan ninja agar segera terbebas dari masalah. Maka aborsi alias menggugurkan kandungan menjadi pilihannya. Namun ada juga yang bertahan mengandung selama 9 bulan. Namun siapa sangka setelah melahirkan bayi tersebut malah ditelantarkan.
Penelantaran bayi akhir-akhir ini memang kerap terjadi, seperti kasus di Banjarmasin. Sebagaimana dilansir dari news.republika.co.id (Sabtu, 8/4/2023), Rini Handayani, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA menyatakan bahwa sepanjang Januari-April 2023 telah terjadi dua kasus bayi yang dibuang oleh orang tuanya di Kota Banjarmasin. Salah satunya adalah seorang balita yang sudah dikembalikan kepada orang tuanya yang belum berstatus menikah.
KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kalimantan Selatan, dan Dinas Sosial Kota Banjarmasin dalam upaya memberikan penanganan cepat dan pemenuhan hak korban.
Kasus penelantaran bayi ini menunjukkan masih adanya pengasuhan tidak layak anak. Wajar saja jika penelantaran anak semakin menjadi, mengingat banyaknya kasus dispensasi nikah disebabkan karena hamil di luar nikah. Namun sayang, justru hal ini menunjukkan perhatian terhadap masalah cabangnya dan bukan menyetuh pada masalah utamanya yaitu adanya life style (gaya hidup) dan pergaulan bebas yang tentunya sebagai pemicu hamil di luar nikah.
Serba Bebas ala Sekularisme Menumbuhsuburkan Pergaulan Bebas
Memang betul perhatian dari KemenPPPA terhadap bayi hasil zina merupakan sesuatu yang baik. Hanya saja perhatian yang diberikan harusnya tidak sampai di situ saja yang hanya menyentuh masalah cabangnya. Seharusnya mereka juga memperhatikan masalah utama, mengapa kasus hamil di luar nikah meningkat? Tentu pemicunya tidak lain adalah pergaulan remaja yang kian bebas tanpa batas.
Mengapa pergaulan bebas tumbuh subur di negeri ini yang notabene mayoritas beragama Islam? Ya, semua ini terjadi dikarenakan negeri kita hari ini menerapkan sistem sekularisme dan kapitalisme, di mana sistem tersebut melahirkan liberalisme (paham kebebasan). Kebebasan yang dimaksud adalah bebas dalam segala aspek kehidupan. Bebas untuk memilih agama, bebas berpendapat, berpakaian, bertingkah laku dan lain sebagainya.
Maka tidak heran generasi muda terkena dampak dari sistem yang serba bebas ini. Hubungan muda mudi hari ini pun sungguh mengkhawatirkan dikarenakan dibangun atas asas liberalisme. Maka wajar, kedua insan pun tanpa ragu-ragu lagi melakukan sesuatu tanpa batas, mereka dengan mudahnya bergaul dengan campur baur, pacaran dan akhirnya berzina.
Para perempuan pun dengan senang hati memamerkan auratnya kepada laki-laki asing yang mana seharusnya aurat tersebut dijaga dan hanya boleh dilihat bagi laki-laki halalnya saja.
Tentu dengan rusaknya pergaulan muda mudi ini akan menimbulkan dampak-dampak negatif dalam kehidupan. Mulai dari timbulnya penyakit HIV/AIDS, hamil di luar nikah dan melakukan aborsi. Kalaupun ada yang mempertahankan kandungannya, namun ujung-ujungnya sang anak akan diterlantarkan karena malu memiliki anak di luar nikah yang tentu saja orang tuannya pun belum berstatus suami istri alias belum menikah. Dengan begitu rusaklah nasab sang anak.
Lantas dengan begitu rusaknya pergaulan remaja hari ini apakah kita hanya memaklumi kejadian demi kejadian yang memperihatinkan ini? Tentu kita harus bersuara menyampaikan kebenaran di tengah-tengah kerusakan hari ini. Maka perlu suatu upaya untuk menyelesaikan permasalahan dengan sempurna.
Sistem Pergaulan Islam Solusi atasi Pergaulan Bebas
Sungguh, apa yang akan terjadi pada masa depan mereka, jika hari ini generasi muda malah terjerumus pada kubangan kemaksiatan, generasi yang bermentalkan tempe dan tentu saja jauh dari ilmu agama. Maka dari itu butuh upaya untuk menyelamatkan generasi hari ini, butuh upaya serius untuk menyelesaikan permasalahan yang terlanjur besar ini.
Maka solusi sempurna untuk mengatasi berbagai problematika hidup tentu harus datang dari Yang Maha Sempurna (Allah Swt), yaitu sistem Islam. Islam bukan hanya sebatas agama saja, melainkan sebagai Ideologi(pandangan hidup), dimana darinya memancarkan aturan-aturan yang akan digunakan untuk mengatasi semua permasalahan hidup.
Islam menawarkan sistem pergaulan tentunya untuk mengatur hubungan pergaulan antara laki-laki danperempuan. Tentu saja dengan menanamkan akidah yang kokoh sebagai asas dalam mengarungi kehidupan merupakan hal pertama yang dilakukan. Kemudian di dalam Islam pada dasarnya hubungan antara laki-laki dan perempuan itu terpisah, kecuali dalam hal jual beli, kesehatan dan pendidikan tidak mengapa terjadi interaksi sebatas keperluan saja.
Maka di dalam Islam perempuan diwajibkan untuk menutup auratnya jika bertemu laki-laki asing. Tidak hanya perempuan, laki-laki pun diperintahkan untuk menutup aurat mereka juga yaitu dari pusar hingga lutut. Laki-laki juga harus menundukan pandangannya ketika bertemu wanita yang bukan mahromnya.
Selain itu untuk mencegah timbulnya benih-benih cinta tentu saja di dalam Islam terdapat larangan untuk berkhalwat (berdua-duaan tanpa disertai mahram). Di samping itu juga terdapat larangan untuk ikhtilat(campur baur), apalagi berzina. Kemudian bagi muda mudi yang kebelet nikah, Islam memberikan jalan dengan ta’aruf (berkenalan).
Ketika bertemu harus ditemani oleh mahrom. Lalu untuk yang belum siap menikah, maka mereka diperintahkan untuk berpuasa, karena puasa merupakan perisai untuk menjagan keimanannya agar tetap kuat dalam menahan diri dari berbagai macam godaan.
Dan terakhir dalam ranah umum, laki-laki dan perempuan hanya boleh berinteraksi sesuai kebutuhan, tidak ada yang namanya sesi curhat dalam hubungan pria dan wanita.
Insya Allah dengan penjagaan ini dan menerapkan Islam kaffah dalam segala lini kehidupan akan mencegah terjadinya pergaulan bebas dan penelantaran anak pun akan terhindarkan. Wallahu’alam bishowwab.[]
Comment