Oleh: Firda Umayah, S.Pd, Praktisi Pendidika
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Upaya transformasi pendidikan terus dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) dengan pendidikan Vokasi melalui Merdeka Belajar. Salah satu program yang akan dijalankan adalah program Matching Fund Vokasi 2022 platform Kedaireka.
Sebagaimana dilansir oleh medcom.id pada Senin 7 November 2022 kemarin, program Matching Fund Vokasi telah berhasil mengumpulkan 176 proposal reka cipta yang berasal dari 70 Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Vokasi (PTPPV). Tak hanya itu, program ini juga berhasil mengumpulkan 156 mitra industri. Pemerintah mengklaim bahwa jumlah di atas meningkatkan secara signifikan dibandingkan pada tahun 2021.
Pendidikan vokasi yang digalakkan pemerintah bertujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat pekerja. Hal ini karena pendidikan vokasi fokus kepada peningkatan dan penguasaan keahlian terapan tertentu sehingga pendidikan ini lebih kepada praktek kerja.
Memang betul bahwa pendidikan vokasi akan menghasilkan para pekerja yang mahir secara teknis di dalam pekerjaannya tetapi, jika ditelusuri lebih lanjut, bahwa pendidikan vokasi hanya menghasilkan teknisi yang mahir bukan sebagai tenaga ahli yang memiliki peran lebih besar. Selain itu, upaya meningkatkan kesejahteraan melalui pendidikan vokasi di tengah penerapan sistem ekonomi kapitalis, jelas tidaklah cukup.
Sebagaimana diketahui bahwa himpitan ekonomi yang semakin meningkat ditengah-tengah masyarakat. Pemerintah belum mampu memenuhi kebutuhan rakyat secara signifikan. Banyak kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat dengan kenaikan BBM dan listrik, pajak, mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan. Ini merupakan gambaran kebijakan dan jeratan ekonomi yang semakin menyengsarakan rakyat.
Oleh karena itu, pendidikan vokasi bukanlah solusi tuntas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ada hal lain yang patut diperhatikan dan diubah. Sistem kapitalisme sekuler dan ekonomi kapitalistik yang sarat keberpihakan kepada para kapitalis harus ditinju ulang.
Dibalik kelebihan yang dimiliki oleh pendidikan vokasi, ada kekurangan yang selalu mengintai. Pasalnya di dalam upaya membangun bangsa berdikari, negara tak hanya cukup memiliki masyarakat mahir di bidang teknis namun juga membutuhkan tenaga ahli yang mampu mengelola kekayaan alam secara mandiri. Menciptakan inovasi untuk membangun bangsa dan menyerap tenaga kerja bagi para pencari nafkah.
Selama kekayaan alam dan arah pembangunan tak mampu dikelola secara mandiri, maka selama itu pula negara tak akan lepas dari ketergantungan terhadap pihak swasta maupun asing. Hal itulah yang banyak terjadi di berbagai negeri termasuk Indonesia.
Kesejahteraan masyarakat akan terpenuhi jika negara meninggalkan sistem ekonomi kapitalistik dan berkonsentrasi penuh untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Tidak menyerahkan urusan rakyat kepada pihak swasta ataupun asing baik dalam aspek pendidikan, kesehatan, kebutuhan pokok atau yang lainnya. Semua itu butuh perubahan sistemati dengan konsep yang utuh, jelas dan terarah.
Islam adalah agama spiritual sekaligus pandangan hidup yang utuh (syamil) yang memiliki konsep pengaturan seluruh aspek kehidupan. Islam memandang bahwa negara tidak boleh mengambil kebijakan yang dapat menyengsarakan rakyat.
Islam memandang bahwa negara yang dipimpin oleh kepala negara merupakan pemimpin sekaligus penanggung jawab atas semua urusan rakyat.
Rasulullah Saw bersabda: “Al Imam (kepala negara) adalah pengurus (rakyat) dan bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari).
Oleh karena itu, kepala negara hendaklah mengembalikan aturan kepengurusan rakyat sesuai syariat Islam. Wallahu a’lam bishawab.[]
Comment