![]() |
Foto/Alif/radarindonesianews.com |
RADARINDONESIANEWS.COM, BANGKA BARAT – Jajaran Polsek Simpang teritip berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian di rumah seorang guru bernama Purwestri Madya Hariyanti (50) warga desa Berang kecamatan Simpang Teritip Bangka Barat yang terjadi beberapa bulan yang lalu, tepatnya 25 Mei 2018 sekitar pukul 01.30 wib.
Pelaku berinisial Rhm alias Wwn (24) merupakan warga desa Tebing kecamatan Kelapa Bangka Barat, dan berhasil diciduk tim gabungan saat berada di desa Air Lintang kecamatan Parit Tiga, Selasa (31/7/2018).
Akibat pencurian tersebut, korban telah kehilangan 1 unit HP Nokia senter berwarna hitam, 1 unit HP Merk Vivo 5 warna putih gold, 1 unit HP Merk asus warna kuning dan uang sebanyak 117 ribu di desa Berang Kecamatan Simpang teritip Bangka Barat. Korban mengetahui Hpnya hilang pada saat bangun mau makan sahur dengan total kerugian sebesar Rp. 5.450.000,-
Kapolsek Simpang Teritip IPDA. Hafiz Febrandani seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan, dari pelaku petugas mengamankan 1 unit Hp merek Asus berwarna kuning milik korban dan dilakukan pengecekan terhadap email dan dicocokan dengan kotak Hp yang disita dari korban ternyata klop kemudian selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.**(Alif)
Comment