RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan, Affandi Affan, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap produsen minyak goreng dalam memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Langkah ini dianggap krusial untuk menjamin ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng selama bulan suci Ramadan.
Demikian dikatakan Affandi Affan, S.H, M.H melalui rilis ke redaksi Radar Indonesia News, Kamis (6/3/25).
Affandi yang juga pengacara sekaligus Managing Partner di Serambi Law Firm, menyoroti bahwa kepatuhan produsen terhadap DMO diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Aturan ini mewajibkan produsen minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.
“Kami mendukung penuh pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar untuk memanggil dan mengawasi produsen minyak goreng guna memastikan kepatuhan mereka terhadap DMO, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus berperan aktif dalam mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat, terutama di saat kebutuhan meningkat saat bulan suci ramadhan seperti sekarang, jangan sampai ada praktik – praktik mafia minyak goreng yang dapat merugikan masyarakat” ujar Affandi.
Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan yang telah memastikan ketersediaan Minyakita selama Ramadan dengan menambah pasokan dua kali lipat tanpa mengandalkan ekspor. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa pasokan minyak goreng aman dan harga mulai mengalami penurunan, meskipun masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
“Upaya Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan pasokan dan memperketat pengawasan distribusi Minyakita patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat selama Ramadan,” tambah Affandi.
Sebagai negara produsen utama minyak sawit, Affandi menekankan bahwa Indonesia seharusnya tidak mengalami kelangkaan minyak goreng jika DMO dijalankan dengan baik. Oleh karena itu, pengawasan dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memastikan produsen mematuhi kewajiban mereka.
“Pemuda Muhammadiyah siap berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam mengawal distribusi minyak goreng untuk rakyat yang adil dan merata. Kami berharap langkah ini dapat menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat selama Ramadan dan menjelang hari raya idul fitri.” tutup affandi.[]
Comment