Rapat koordinasi bersama instansi terkait di Semarang.[Agung/radarindonesianews/com |
RADARINDONESIANEWS.COM – JATENG, Persoalan kemiskinan tidak hanya disebabkan oleh pengangguran. persoalan yang dialami kelompok rentan juga disinyalir menjadi penyumbang Angka kemiskinan di provinsi Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Ketua Badan kerjasama organisasi wanita [BKOW] provinsi Jawa Tengah, Nawal Nur Arafah dalam rapat koordinasi bersama instansi terkait di Semarang [2/3/2019].
pada kesempatan itu istri Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen tersebut menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan yakni perempuan, anak penyandang, disabilitas, buruh migran dan kelompok minoritas lainnya di Jawa Tengah.
Sinergi perlindungan pada kelompok rentan di Jawa Tengah harus dilakukan, selain sebagai pemenuhan hak – hak mereka, perlindungan kelompok rentan juga penting sebagai bagian dari tindakan pengurangan kemiskinan di Jawa Tengah kata,” Nawal.
Selama ini kelompok rentan masih menghadapi masalah mendasar, yakni belum terwujudnya penegakan perlindungan hukum yang menyangkut hak – hak mereka, komunitas masyarakat rentan belum mendapatkan prioritas dari kebijakan pemerintah yang lebih banyak dan berorientasi kepada pemenuhan dan perlindungan hak-hak sipil politik dan ekonomi sosial dan budaya.
Komunitas masyarakat rentan perlu mendapatkan prioritas dari kebijakan tersebut ini perlu terus didorong agar pemenuhan hak-hak mereka bisa dipenuhi,” tambahnya
Relawan itu kami fokuskan pada 5 Kabupaten miskin di Jawa Tengah yaitu Blora, Rembang, Demak, Grobogan dan Sragen selain itu juga akan melakukan penyusunan profil perempuan dan kemiskinan di Jawa Tengah sebagai bahan advokasi kebijakan supaya tidak bias.
Selain pendampingan, Nawal mengkoordinasikan Gerakan Organisasi Wanita [GOW] di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga melihat perlunya penegakan hukum [Law enforcement] dari instansi berwenang dengan mengedepankan pelayanan hukum berperspektif ramah kelompok Rentan.
Semua hal itu harus lahir dari proses penelitian,aspirasi, kondisi termasuk pelibatan kelompok rentan dalam penenentuan kebijakan dan pengambilan keputusan,”tandasnya
Acara rapat koordinasi perlindungan perempuan kelompok rentan provinsi Jawa Tengah tahun 2019 sendiri diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana [DP3AKB] provinsi Jawa Tengah.
acara melibatkan puluhan LSM pemerhati perempuan kelompok rentan [lansia,difabel,buruh migran,perempuan pekerja,perguruan tinggi, pusat studi gender dan lain-lain] di Jawa Tengah.
Acara itu dihadiri oleh Asisten Deputi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [KPPPA RI] ,Nyimas. Dalam kesempatan itu,Nyimas mengatakan perlunya bersinergi antar lembaga untuk mewujudkan perlindungan nyata terhadap perempuan kelompok rentan di Jawa Tengah.
[Agung Libas]
Comment