Walikota Jaksel, Tri Kurniadi saat sosialisasi relokasi kali Ciliwung. [Toto/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Untuk mempercepat proses normalisasi Kali Ciliwung,
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar sosialisasi
kepada warga RW 10 di RT 11, 12 dan 15 di Aula Kelurahan Bukit Duri.
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar sosialisasi
kepada warga RW 10 di RT 11, 12 dan 15 di Aula Kelurahan Bukit Duri.
“Itu
program prioritas kami untuk mempercepat proses normalisasi,”kata Tri Kurniadi
walikota Jakarta Selatan saat Sosialisasi relokasi warga di Bukit Duri, Rabu
(2/12).
program prioritas kami untuk mempercepat proses normalisasi,”kata Tri Kurniadi
walikota Jakarta Selatan saat Sosialisasi relokasi warga di Bukit Duri, Rabu
(2/12).
Tri Kurniadi mengatakan, warga yang tinggal di
bantaran Kali Ciliwung sudah kritis, lantaran debit air pada saat musim hujan
sangat membahayakan.
bantaran Kali Ciliwung sudah kritis, lantaran debit air pada saat musim hujan
sangat membahayakan.
“Itu kritis kalau tidak dilakukan, saya takut
warga kena imbas Ciliwung karena debitnya kenceng akan ketabrak air,” ujarnya.
warga kena imbas Ciliwung karena debitnya kenceng akan ketabrak air,” ujarnya.
Ditambahkan Tri, pihaknya memprioritaskan pembebasan
lahan warga yang tinggal dibantaran Kali Ciliwung agar proses normalisasi
berjalan sesuai rencana.
lahan warga yang tinggal dibantaran Kali Ciliwung agar proses normalisasi
berjalan sesuai rencana.
“Itu program prioritas kami untuk mempercepat
proses normalisasi,” ucap Tri.
proses normalisasi,” ucap Tri.
Kepala Bagian Hukum Jakarta Selatan, Dedi Rohedi
menambahkan, pada prinsipnya pemerintah kota ingin menata warga Bukit Duri
lebih baik lagi.
menambahkan, pada prinsipnya pemerintah kota ingin menata warga Bukit Duri
lebih baik lagi.
“Kami bekerja sesuai dengan prosedur yang
berlaku. Warga yang ingin ganti rugi harus dilampirkan berkas tanah yang
akurat, status tanahnya harus jelas,” ujar Dedi.[Toto]
berlaku. Warga yang ingin ganti rugi harus dilampirkan berkas tanah yang
akurat, status tanahnya harus jelas,” ujar Dedi.[Toto]
Comment