Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thambrin.[Mur/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, DEPOK– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan berikan bantuan pada siswa miskin yang bersekolah di swasta melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Semester I tahun ajaran 2018/2019, dana BOS APBD yang diberikan ke 160 SMP swasta akan dialokasikan untuk kebutuhan siswa miskin. Dengan begitu mereka tidak dibebankan biaya atau gratis di sekolah swasta,” papar Kepala Disdik Kota Depok Mohammad Thamrin.
Menurutnya jumlah dana BOS APBD yang dialokasikan untuk siswa miskin di sekolah swasta sebesar Rp 3 juta per siswa setiap tahun. Rinciannya, setiap semester sekolah akan menerima transfer sebesar Rp 1,5 juta.
Dijelaskan Thambrin, pencairan dana tersebut menunggu APBD Perubahan Kota Depok. “Bagi sekolah swasta yang tidak menerima siswa miskin, maka sekolah tersebut tidak mendapatkan dana BOS APBD dan bantuan Kesejahteraam Rakyat (Kesra) untuk guru swasta,” tandasnya.
Dengan daya tampung dan jumlah sekolah negeri yang terbatas, Disdik juga telah menentukan kuota penerimaan siswa miskin hanya sebesar 20 persen. Sementara jumlah sekolah negeri yang ada di Depok saat ini ada 272 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 26 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Dengan kondisi itu, Disdik kembali menekankan bahwa hal tersebut bukan berarti ada penolakan oleh sekolah negeri terhadap siswa miskin.
“Karena daya tampung yang terbatas, kami membatasi penerimaan siswa miskin sebesar 20 persen di setiap sekolah negeri. Contoh, daya tampungnya 300 siswa maka siswa miskin yang diterima hanya 60 siswa. Sementara yang mendaftar sekitar 200 siswa miskin di sekolah negeri,” kata Thambrin. (Mur)
Comment