RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Nias melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggelar sosialisasi penanganan Covid-19, Kamis (1/10), bertempat di gedung Howu-howu Lasara Idanoi – Gido.
Tampak hadir pada sosialisasi tersebut, Bupati Nias, mewakili Dandim 0213/Nias, mewakili Kapolres Nias, Anggota DPRD Kabupaten Nias, Sekda Kabupaten Nias, para Kepala OPD, tokoh agama, para Camat, para Kepala Desa serta para undangan lainnya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli membeberkan jumlah pasien yang telah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Nias.
“Secara keseluruhan saat ini sudah 187 warga Kepulauan Nias terkonfirmasi positif Covid-19 dan 99 orang dinyatakan sembuh dan 7 orang yang sudah meninggal dunia. Untuk itu mari terus kita ikuti protokol kesehatan,” ajaknya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias itu juga mengungkapkan kesiapan pihaknya jika penanganan tim Propinsi berakhir di Pulau Nias.
Hingga tanggal 5 Oktober mendatang, tambahnya, penanganan isolasi Covid-19 ditangani langsung oleh tim Propinsi Sumatera Utara dimana beberapa hotel yang ada di Pulau Nias di jadikan tempat isolasi.
Namun lanjutnya, setelah tanggal 5 Oktober maka semua penanganan kasus Covid-19 dikembalikan lagi ke Kabupaten/Kota masing masing di Kepulauan Nias, untuk itu gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias menyiapkan Kantor Dinas Pendidikan yang belum dipergunakan di Desa Baruzo, Kecamatan Sogae’adu sebagai tempat isolasi pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala.
“Begitu juga dengan lokasi penguburan, Pemerintah Kabupaten Nias telah menyiapkan lokasi di Desa Lolozasai, Kecamatan Gido,” imbuhnya.
Usai arahan sekaligus pembukaan kegiatan sosialisasi oleh Bupati Nias, acara dilanjutkan dengan sosialisasi yang menghadirkan narasumber yakni Kepala Bagian Hukum Kabupaten Nias Tohuzaro Harefa dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Marthin Luter Harefa.[]
Reporter : Albert
Comment