Pemkab Nias Gelar Sosialisasi Peraturan Bidang Kepegawaian, Ini Harapan Sekda

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Pemerintah Kabupaten Nias implementasikan sistem merit dalam mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) dan menjalankan kegiatan birokrasi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai dihadapan Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Senin (18/11/2024).

“Sistem merit menjadi bagian tidak terpisahkan dari transformasi Pemerintah Kabupaten Nias. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memberikan penghargaan dengan kategori “baik” kepada Pemerintah Kabupaten Nias. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan sistem merit telah di implementasikan dengan baik terhadap seluruh aspek manajemen ASN sebagaimana yang disyaratkan oleh KASN,” ujar Samson saat pertemuan di ruang Gido Lantai III Kantor Bupati Nias.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Samson, dalam rangka mewujudkan ASN yang kompeten, profesional dan berintegritas moral, setiap PNS wajib mengetahui peraturan-peraturan yang berlaku di bidang kepegawaian.

Samson menilai, penerapan sistem merit ini telah diterapkan sejak awal tahapan penerimaan ASN yang berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Dalam proses pengembangan karier, Pemerintah Kabupaten Nias telah berupaya melakukan strategi pengembangan, program ini dilakukan dalam rangka menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kriteria dan kapasitas tertentu, di mana leadership framework yang dimiliki telah disesuaikan dengan jenis dan tingkat jabatan yang ada di Pemerintah Kabupaten Nias,” ujarnya.

Ditambahkan Samson, salah satu upaya pengembangan kapasitas SDM dilingkup Pemerintah Kabupaten Nias yakni melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian.

Diakhir penyampaiannya, Samson berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak yang nyata pada penyempurnaan manajemen ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.[]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment