Pemkab Nias Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan, Pemutakhiran Data Hasil Pembinaan dan Pengawasan

Daerah, Kep. Nias37 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bertempat di Aula Paroki Kristus Raja Gido-Hiliweto Gido, Jumat (6/12/2024), Pemerintah Kabupaten Nias melalui Inspektorat Daerah menggelar rapat koordinasi pengawasan dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan tahun 2024.

Inspektur Daerah Kabupaten Nias Andhika P. Laoly melaporkan, tujuan pelaksanaan rapat ini adalah untuk meningkat kepatuhan audit dalam menindaklanjuti hasil pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Nias selaku APIP.

Sementara dalam arahan Wakil Bupati Nias, Arota Lase mengatakan bahwa pengawasan akan berhasil ketika rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti dengan baik oleh audit atau obyek pemeriksaan secara tepat, cepat dan valid sesuai rekomendasi pemeriksaan.

Menurutnya, dalam upaya mendorong perubahan paradigma pengawasan intern, diharapkan agar Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan mengawal visi dan misi kepala daerah secara proaktif mengawal dan pengawasan terhadap kualitas perencanaan program dan kegiatan perangkat daerah/unit kerja.

”Saya menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja, Camat, serta Kepala Desa untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan memastikan kesalahan atau penyimpangan tidak terjadi lagi,” tegas Arota.

Di kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai juga menghimbau para perangkat daerah mengimplementasikan SPIP di lingkungannya masing-masing dengan benar demi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan serta dapat dipertanggung-jawabkan dan dapat diukur, memetakan resiko yang dapat menghalangi program Pemerintah Kabupaten Nias melalui Rencana Tindak Pengendalian (RTP).

Di samping itu Samson juga mengatakan, perlu untuk memastikan kepatuhan atas ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang pengelolaan anggaran dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban hingga pelaporan serta memastikan semua temuan telah ditindaklanjuti dan tidak terulang di masa yang akan datang.

Memperkuat hal tersebut, Waka Polres Nias Kompol S.K. Harefa menuturkan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan harapan dapat menciptakan tindak preventif.

Di samping itu tindakan represif juga harus dilakukan di mana kasus-kasus yang terungkap harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum, baik di tingkat penyidikan, penuntutan maupun persidangan di Pengadilan.[]

Comment