RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias yang juga Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli didampingi Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias serta tim gugus tugas lainnya, lakukan pemantauan pengemasan bantuan Jaring Pengaman Sosial dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Selasa (26/5), bertempat di gedung Salak Madu.
Dalam laporan Sekretaris Tim Gugus Tugas Kabupaten Nias, Elizaro Waruwu mengungkapkan jumlah bantuan yang diterima Kabupaten Nias dari Provinsi Sumatera Utara.
“Provinsi Sumatera Utara menyalurkan bantuan kepada warga miskin di Kabupaten Nias sebesar Rp. 6.314.625.000 untuk 28.065 kepala keluarga,” lapornya.
Ia menambahkan, uang tersebut dibelanjakan melalui pihak ketiga.
“Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Nias telah membelanjakan uang tersebut melalui Bulog sebagai pihak ketiga,” tuturnya lebih lanjut.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Gugus Kabupaten Nias mengatakan bahwa kegiatan pembagian sembako tersebut akan dilakukan bertahap.
“Pembagian sembako dari Provinsi Sumatera Utara ini kita lakukan secara bertahap tergantung ketersediaan barang dari Bulog,” ucap Sokhiatulo Laoli.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias melakukan pengecekan langsung setiap barang yang di masukkan ke dalam kemasan yang siap dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.
Berikut isi dalam satu kemasan untuk satu kepala keluarga yang harganya sebesar Rp. 225.000.
1. Beras 10 kg
2. minyak goreng 2 liter
3. Mie instan 20 buah
4. Gula pasir 1 kg
5. Susu kental kaleng 1 buah
5. Bubuh teh 1 kotak
Reporter : Albert
Comment