RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai serahkan kutipan akta perkawinan Franky Gulo dan Mei Lestari Harefa, bertempat di kediaman mempelai perempuan di Hiliweto Gido, Kabupaten Nias, Sabtu (26/10/2024).
Penyerahan akta ini, kata Chrisman, merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan.
Dijelaskannya, inovasi ini sudah dilaksanakan sejak tiga tahun terakhir saat Bupati Nias Ya’atulo Gulo dan Wakil Bupati Nias Arota Lase menjabat.
“Pada kesempatan ini kami menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki inovasi pelayanan publik, yakni nikah bahagia akta diterima atau disingkat KABARI,” ucap Chrisman dalam sambutannya.
“Dokumen yang siserahkan ini berupa dokumen kependudukan yaitu kutipan akta perkawinan, perubahan kartu keluarga dari pihak keluarga perempuan dan surat keterangan pindah perempuan ke Kota Gunungsitoli,” tambahnya.
Chrisman juga mengatakan, kedepan inovasi yang merupakan terobosan Pemerintah Kabupaten Nias ini akan terus diterapkan untuk pelayanan administrasi kependudukan.
“Selamat kepada kedua mempelai, kiranya supaya pernikahan ini tetap langgeng. Kami percaya pernikahan ini di dalam Kristus,” tuturnya kepada kedua mempelai.[]
Comment