Pemerintah dan Tokoh Agama Klarifikasi Isu Papan Merek Di Desa Lolozasai

Daerah, Kep. Nias638 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Sempat viral di media sosial Facebook terkait papan merek bertulisan Mualaf Center Nias, Al-Hidayah, Program Pembinaan Muallaf di Desa Lolozasai. Pemerintah Kabupaten Nias bersama para pemangku kepentingan adakan musyawarah.

Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Lolozasai, Kamis (13/02) tampak hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Camat Gido, Danramil 02/Gido, Kapolsek Gido, mewakili Kasat Intel Polres Nias, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gido, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Eliadi Laoli menjelaskan terkait papan merek yang terpasang di halaman rumahnya.

“Benar bahwa didepan rumah saya ada papan merek yang bertulisan Mualaf Center Nias, Al-Hidayah, Program Pembinaan Muallaf. Dengan tulisan yang tertera di papan merek tersebut bukan berarti kami mengajak agama lain untuk menjadi muslim, namun itu murni hanya tempat umat baru yang ingin memperdalam ilmu agamanya,” tutur Eliadi.

Ia menambahkan, jika dengan kesadaran sendiri papan merek tersebut sudah dilepaskan.

“Agar tidak berkembang asumsi yang tidak dikehendaki, maka dengan ikhlas saya melepaskan papan merek tersebut,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Ustad Muhammad Aziz Nasution mengatakan pihaknya tidak berniat mengajak atau memaksa orang lain untuk masuk agama Islam.

“Kita tidak pernah ada niat untuk mengajak penganut agama lain untuk masuk Islam apalagi kita kasih uang, itu tidak mungkin,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Desa Lolozasai, Odiaman Laoli membenarkan kerukunan beragama di desanya sangatlah terjaga baik.

“Warga Desa Lolozasai memiliki beberapa Agama yang berbeda, kami memiliki toleransi beragama yang sangat baik dan tidak pernah ada agama tertentu yang mempengaruhi agama lainnya untuk masuk di agamanya,” ungkap Kades.

Sebelum menutup musyarawah tersebut, Camat Gido, Jelisman Geya menyampaikan bahwa di Desa Lolozasai serta di wilayah Kecamatan Gido kerukunan umat beragama selama ini telah terbina dengan baik.

“Tidak ada perselisihan antar umat beragama di wilayah Kecamatan Gido, kerukunan umat beragama selama ini telah terbina dengan baik, hal ini tampak dengan saling memberikan dukungan antar agama agar dapat melaksanakan ibadah dengan baik. Kepada pemberi informasi atau pembuat postingan tentang papan merek di Desa Lolozasai dan yang memberikan komentar negatif pada postingan salah satu akun Facebook tersebut, kami berharap agar lebih dulu mengkroscek serta kita juga lebih bijak menanggapi suatu isu yang beredar di media sosial,” ungkap Camat.

“Harapan kita hal ini tidak kembali terulang kedepan dan kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan keagamaan yang bukan rutinitas, kami menghimbau agar dapat menginformasikan lebih dulu kepada pemerintah setempat,” tutur Jelisman lebih lanjut.

Dipenghujung musyawarah, para pemangku kepentingan serta para tokoh menandatangani berita acara klarifikasi persoalan papan merek yang sempat viral di dunia maya tersebut.

Reporter : Albert

Comment