Pemdes Majino Lorang Sampaikan LPJ Tahun 2021 Kepada Masyarakat

Daerah, Kep. Nias697 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Pemerintah Desa Majino Lorang, Kecamatan Pulau Pulau Batu Utara, Kabupaten Nias Selatan sampaikan laporan LPJ kepada seluruh masyarakat Desa Majino Lorang terkait pengelolaan ADD dan DD Tahun Anggaran 2021 berupa penghasilan/pendapatan dan belanja/pengeluaran desa selama satu tahun.

Kepada media ini, kepala Desa Majino Lorang, Fransiskus Fau mengatakan jika pihaknya melaporkan hasil kinerja pemerintah desa yang dia pimpin selama tahun 2021.

“Selamat tahun 2021 Pemerintah Desa Majino Lorang telah bekerja dalam mengelola ADD dan DD. Dalam pengelolaan anggaran yang di luncurkan pemerintah tersebut kita telah melakukan beberapa bagian pembangunan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kini kegiatan yang kita lakukan tersebut kami laporkan kepada masyarakat sekaligus kami serahkan secara fisik,” ucap Kades.

Menurut Fransiskus Fau bahwa saat melakukan musyawarah pelaporan LPJ tersebut tidak ada bantahan dari masyarakat.

“Pada laporan LPJ kita sesuaikan dengan kegiatan yang telah kita laksanakan dengan sistem transparansi dan sesuai dengan bukti yang dilihat masyarakat dilapangan, maka masyarakat mengindahkan dan mengakui pelaksanaan dan pertanggung jawaban tersebut sehingga tidak ada bantahan dari warga,” tutur Kades.

Diakhir penyampaiannya, Fransiskus berharap fasilitas pemerintah yang telah di bangun dapat di jaga dan dipelihara, serta memohon dukungan dan kerjasama terus kepada warga untuk pelaksaan kegiatan pemerintahan desa selanjutnya.

“Mari saling menjaga, memelihara serta mengawasi. Desa Majino Lorang Membangun,” tutupnya.

Reporter : Albert

Comment