Penulis: Nailal Husna Qurratu Aini | Mahasantriwati Cinta Quran Center
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Pembunuhan adalah salah satu tindakan keji yang harus dihindari dalam kehidupan masyarakat. Pembunuhan bukan hanya sebagai kejahatan moral, melainkan sebagai pelanggaran berat terhadap hukum Allah.
Di Indonesia sendiri seperti ditulis databoks.id (10/10/24), terdapat banyak kasus pembunuhan dengan banyak sekali motif di antaranya; ekonomi, dendam, pergaulan bebas, perkembangan teknologi, konflik, dan lainnya.
Seperti ditulis databoks.id (10/10/24), data pembunuhan di Indonesia, berdasarkan Statistik Kriminal 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kasus pembunuhan di Indonesia pada tahun 2022 adalah 854 kejadian. Angka ini turun 7,87% dari tahun 2021 yang jumlahnya 927 kejadian.
Dalam hal ini pemerintah memiliki upaya d
Dalam menangani kasus pembunuhan ini, pemerintah berupaya menekan dengan memberi hukuman tegas dan menindak para pelaku pembunuhan sesuai dengan ketentuan KUHP.
Dikutip dari kompasiana.com (10/10/24), pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya pembunuhan serta mendidik masyarakat tentang nilai-nilai kemanusiaan dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
Namun begitu, masih banyak kasus pembunuhan yang menandakan bahwa upaya-upaya pemerintah tersebut tidak menyelesaikan masalah pembunuhan saat ini secara signifikan.
Dalam laman berita detik.com (10/10/24), seorang pria di Simalungun tewas setelah meyerang pamannya dengan parang. Hal ini berawal saat orang tua pelaku (paman) menanyakan apakah korban mencuri sawit ladangnya. Saat itu korban marah dan menantang pamannya itu sambil berkata, “kalau memang aku, kenapa rupanya!?”
Korban menjawab dengan menantang sang paman.
Kemudian keduanya terlibat cekcok. Sepupunya mencoba menghentikan serangan tersebut namun korban malah melawan hingga keduanya terlibat perkelahian.
Motif sang pelaku adalah untuk meyelamatkan ayahnya akan tetapi ia tersulut emosi karena melihat sikap sang korban.
Dari sini, dapat dipahami bahwa betapa pentingnya berbicara menggunakan adab dan mengontrol emosi dengan keimanan, sehingga masalah dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa perkelahian ataupun pembunuhan.
Pembunuhan terjadi karena hukuman yang diberikan kepada para pelaku tidak membuat mereka jera sehingga berani melakukan kembali tindak Kejahatan – tidak ada lagi rasa takut dalam diri mereka terhadap apa yang telah mereka perbuat. Mereka berbuat tanpa merasa bersalah terhadap perbuatan keji dan terhadap keluarga korban. Mereka tidak berpikir tentang balasan yang menunggu mereka di neraka kelak.
Kriminalitas di Indonesia tidak dapat ditangani dengan santai, karena ini akan berdampak terhadap kehidupan dan masyarakat yang berkepanjangan. Hal ini terjadi bukan hanya karena seorang pelaku yang kurang nilai keimanan.
Masalah ini terjadi karena penerapan kapitalisme – di mana ideologi ini dibuat oleh manusia sendiri yang tidak mengetahui potensi-potensi yang ia miliki.
Ideologi ini berusaha memisah kehidupan dari agama dan mengaturnya dengan sistem sekuler hingga berdampak kesenjangan sosial, sikap individualistik, korupsi dan lain sebagainya.
Dari fakta-fakta yang kerap kita temui, bahwa betapa hancurnya Indonesia saat ini. Seharusnya hal ini membuat kita sadar bahwa umat sekarang membutuhkan sesuatu yang dapat mengeluarkannya dari lubang kehancuran sistem kapitalisme.
Namu berbeda ketika kehidupan diatur di bawah naungan sistem Islam. Tidak akan kita dapati banyaknya tindak kriminal ketika islam memimpin. Rakyat dapat hidup tentram dan damai.
Islam mampu mengontrol emosi atau naluri manusia. Secara fitrah manusia dikaruniai tiga naluri; salah satunya ialah naluri mempertahankan diri (Gharizah Baqa’). Naluri ini muncul bila ada yang memicunya. Dalam kasus pembunuhan di atas, terdapat dorongan mempertahankan diri dari serangan yang akan menimpanya.
Kesalahan ini disebabkan oleh hilangnya kendali untuk mengontrol emosi, baik dari pelaku ataupun korban.
Oleh karena itu Islam telah mengatur kehidupan sesuai dengan Al Qur’an dan As-Sunnah yang dapat menahan emosi dengan memberi hukuman yang membuat pelaku jera.
Kontrol Emosi Ketika Marah
Berdasarkan artikel dari unpak.ac.id ada tiga upaya yang dapat dilakukan sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, di antaranya;
Pertama, Membaca Kalimat Ta’awudz.
Dalam sebuah artikel seperti ditulis databoks.id (10/10/24), membaca ta’awudz dapat menghilangkan amarah.
Dari sahabat Sulaiman bin Surd, beliau menceritakan, “Suatu hari saya duduk bersama Rasulullah SAW. Ketika itu ada dua orang yang saling memaki. Salah satunya telah merah wajahnya dan urat lehernya memuncak. Kemudian Rasulullah bersabda: “Sungguh saya mengetahui ada satu kalimat, jika dibaca oleh orang ini, marahnya akan hilang. Jika dia membaca ta’awudz: A-‘uudzu billahi minas syaithanir rajiim, marahnya akan hilang”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Kedua, Menjaga Lisan dan Diam
Diam di saat emosi bukan berarti kalah. Diam menjadi salah satu cara mengantisipasi munculnya luapan amarah atau perkataan yang dapat memperkeruh suasana. Sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadits yang berbunyi: Dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda: “Jika kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad dan Syuaib Al-Arnauth menilai Hasan lighairih).
Ketiga, Mengambil air wudhu.
Ketika seseorang marah hendaknya mengambil air wudhu, karena marah datangnya dari setan. Sedangkan setan diciptakan dari api, maka dianjurkan bagi orang yang marah untuk mengambil air wudhu untuk meredamkan amarahnya.
Hilangnya kontrol emosi dalam diri seseorang disebabkan salah satunya karena tidak ada amr ma’ruf nahyi munkar yang diwajibkan pada setiap muslim. Juga tidak adanya penegasan dari seorang pemimpin.
Dalam sistem kapitalisme setiap individu memiliki hak asasi manusia – dengan begitu masyarakat tidak menyadari kewajiban untuk saling mengingatkan hal-hal yang baik dan mencegah pada yang buruk.
Islam Memberi Solusi
Islam merupakan agama sempurna dengan segala kelengkapannya dan mengatur semua aspek kehidupan seseorang yang berlandaskan pada hukum syara’.
Seorang muslim diajarkan bahwa setiap perbuatan yang dilakukannya kelak akan dipertanggung jawabkan sehingga akan berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak. Dengan demikian tercegahlah tindakan-tindakan keji seperti pembunuhan dan lain sebagainya.
Dalam Islam terdapat sanksi bagi pelaku pembunuhan yaitu berupa qishash. Hukum qishas ini menegaskan prinsip bahwa nyawa dibalas dengan nyawa. Hukuman ini hanya bisa dilaksanakan oleh negara yang menerapkan nilai nilai Islam.
Hukuman yang tegas ini mampu mencegah terulangnya kasus-kasus pembunuhan dan tentu membuat para pelaku jera. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat: 178:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan…”
Sebagai umatnya, kita harus percaya bahwa Islam mampu menyelesaikan berbagai masalah baik skala besar hingga yang paling kecil. Masyarakat islam saling menjaga, menghormati, dan beradab. Oleh karena itu, sangatlah penting menerapkan kebenaran hakiki agar kita dapat merasakan kedamaian secara utuh.
Dengan demikian, perilaku dan tindakan kejahatan seperti pembunuhan dll dapat diminimalkan, bahkan dihapus – terutama dengan penerapan sanksi yang tegas sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan tindakan serupa. Wallahu a’lam.[]
Comment