Pembukaan Kembali dan Silaturahim Majilis Sholat Subuh Gabungan Ulama Dan Umaro

Berita463 Views
Camat, sekcam dan alim ulama  Kecermatan Jatinegara saat pembukaan silaturahim.[Wid/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Acara Pembukaan kembali ( MS3G ) Majelis Sholat Subuh Gabungan Antara Ulama dan Umara se kecamatan Jatinegara di Aula Kecamatan Jatinegara, Pimpinan Kyai Busyrol Karim digelar kembali setelah tawakuf lebaran, pada Ahad ini bertempat di Aula Kecamatan Jatinegara Jl.DI Panjaitan,Jatinegara Jakarta Timur, Ahad (8/7/2018).
Hadir dalam acara ini bapak Camat Jatinegara, Nasrudin Abubakar, Sekcam sekaligus Plt Lurah Cipinang Muara, Sarjono serta para lurah se Kecamatan Jatinegara, Alim Ulama, Pengurus Masjid dan Warga Sekecamatan Jatinegara.
Dalam sambutannya Camat mengatakan, wasilah subuh ini sangatlah bagus karena antara ulama dan umara bisa bersinergi. Ditambahkan Camat, agar acara seperti ini diagendakan untuk menghadirkan Walikota Jakarta Timur, M.Anwar karena baru dilantik menjadi majelis MS3G.
KH Salim Naih selaku penceramah dalam acara Majelis ini sudah puluhan tahun, jadi mari kita doakan para pendiri Majelis Sholat Subuh ini dan kita sebagai penerus harus melestarikan kegiatan ini.
Beliau juga mengatakan bahwa halal bihalal adalah kegiatan silaturahim dan saling bermaafan. Saling memaafkan dan silaturrahim merupakan bagian dari Risalah Islam dan tidak terbatas saat Idul Fitri,Usai Idul Fitri, biasanya kita mengadakan halal bihalal. 
Tentang Halal BI Halal
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan halal bi hahal sebagai “acara maaf-memaafkan pada hari Lebaran”.
Menurut pakar tafsir, Prof Dr Quraish Shihab, halal bihalal merupakan kata majemuk yang terdiri atas pengulangan kata bahasa Arab halal diapit satu kata penghubung ba (baca, bi) (Shihab, 1992). 
Dikatakan, meski dari bahasa Arab, yakinlah, orang Arab sendiri tidak akan mengerti makna sebenarnya halal bihalal karena istilah halal bihalal bukan dari Al-Quran, Hadits, ataupun orang Arab, tetapi ungkapan khas dan kreativitas bangsa Indonesia. 
Meski “tidak jelas” asal-usulnya, hahal bihalal adalah tradisi sangat baik, karena ia mengamalkan ajaran Islam tentang keharusan saling memaafkan, saling menghalalkan, kehilafan antar-sesama manusia.
Quraish Shihab memberi catatan, tujuan hahal bihalal adalah menciptakan keharmonisan antara sesama. Kata “halal” biasanya dihadapkan dengan kata haram. Haram adalah sesuatu yang terlarang sehingga pelanggarannya berakibat dosa dan mengundang siksa. Sementara halal adalah sesuatu yang diperbolehkan dan tidak mengundang dosa. 
Jika demikian, kata pakar tafsir alumnus Universitas Al-Azhar Kairo ini, halal bihalal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa, menjadi halal dengan jalan mohon maaf. Bentuknya (halal bihalal) memang khas Indonesia, namun hakikatnya adalah hakikat ajaran Islam.
Halal Bihalal, yaitu berkumpul untuk saling memaafkan dalam suasana lebaran, adalah sebuah tradisi khas umat Islam Indonesia. 
  
Menurut Drs. H. Ibnu Djarir (MUI Jateng), sejarah atau asal-mula halal bihalal ada beberapa versi. Menurut sebuah sumber yang dekat dengan Keraton Surakarta, tradisi halal bihalal mula-mula dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. 
Untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.
Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam, dengan istilah halal bihalal. 
Tidak Ada Istilah Halal Bihalal dalam Bahasa Arab
Menurut Ensiklopedi Islam, 2000, hingga abad sekarang; baik di negara-negara Arab maupun di negara Islam lainnya (kecuali di Indonesia) tradisi ini tidak memasyarakat atau tidak ditemukan. Halal bihalal bukan bahasa Arab. 
Ensiklopedi Indonesia, 1978, menyebutkan halal bi halal berasal dari bahasa (lafadz) Arab yang tidak berdasarkan tata bahasa Arab (ilmu nahwu), sebagai pengganti istilah silaturahmi. Sebuah tradisi yang telah melembaga di kalangan Muslim Indonesia.
Inti Halal Bihalal: Silaturahmi & Saling Memaafkan
Faktanya, halal bihalal merupakan kegiatan silaturahmi atau silaturahim dan saling bermaafan. Saling memaafkan dan menyambung tali silaturrahmi (silaturrahim) merupakan bagian dari Risalah Islam dan tidak terbatas saat Idul Fitri.
“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh” (QS. Al-A’raf:199) 
“Siapa saja yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 
Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan memutuskan tali persaudaraan” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).
“Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka sambunglah tali silaturrahmi” (HR. Al-Bukhari)
Acara ini di akhiri dengan Makan bersama nasi kebuli satu nampan tiga orang.[A Widhy]

Comment