Pembina Asrama di Sekolah Integral Didorong Melek Hukum

Daerah, Surabaya285 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, SURABAYA. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah sekaigus Founder Kantor Hukum DRDR, Dr. Dudung A. Abdullah. SH hadir di Surabaya dan Probolinggo guna memenuhi undangan menjadi narasumber dalam forum kajian pengetahuan hukum bagi Pembimbing Asrama di Kota Pahlawan dan Kota Mangga itu.

Berbicara pada forum kajian hukum yang dihadiri oleh pembina atau pengasuh asrama SMP-SMA Sekolah Integral Lukman al-Hakim Surabaya dan SMP Integral Hidayatullah Probolinggo, Dudung mendorong hendaknya pembimbing atau pengasuh asrama harus melek hukum.

“Melek dengan pengetahuan hukum ini penting agar proses pembinaan dan pendampingan santri di asrama berbingkai hukum,” kata Dudung dalam keterangannya usai mengisi kegiatan itu di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 6 Shafar 1445 bertepatan dengan (23/8/2023).

Tidak saja pembimbing atau pengasuh asrama, penanggung jawab pada lini atau unit lainnya pun seperti Kepala Sekolah penting memahami aspek ini. Demikian karena pengetahuan hukum yang memadai akan menghindarkan pada potensi benturan hukum yang tidak perlu.

“Beberapa kejadian penyimpangan hukum di Asrama dan Pesantren yang terekspose belakangan ini, harus menjadi pelajaran bagi pegiat pendidikan berasrama untuk membekali para musyrif atau pembimbing dengan pengetahuan hukum. Terlebih di Sekolah-Sekolah Unggul seperti Sekolah Integral. Hal ini penting, agar mereka bisa memperlakukan santrinya dengan baik dan tidak melanggar hukum”, papar Dudung.

Salah seorang peserta di Sekoah Integral Hidayatullah Probolinggo, Maryudi, mengaku senang dan bersyukur dapat menjadi bagian dari kegiatan ini. Meskipun relatif singkat, materi yang dipaparkan dan kemudian didiskusikan bernilai sangat penting.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan menambah wasasan di bidang hukum khususnya pada bidang yang erat sekali kaitannya dengan pesantren yang menjalankan sistem kepengasuhan dan pembinaan santri,” tandasnya.[]

Comment