![]() |
Peserta CPNS |
RADARINDONESIANEWS.COM – MAGELANG – Kamis, (17/1/2019) 249 Peserta Lulus CPNS sudah pemberkasan.-Ratusan peserta dinyatakan lulus seleksi akhir dari integritas nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKD-SKB) CPNS Kabupaten Magelang 2018, untuk selanjutnya mengikuti tahap Pemberkasan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) di Ruang Bina Karya, Setda Kabupaten Magelang. Pemberkasan tersebut dilaksanakan selama dua hari pada 14-15 Januari 2019.
Hal tersebut merupakan tahapan yang mengawali proses penyelesaian usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS karena berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan PNS, yakni dinyatakan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi diangkat dan ditetapkan sebagai CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan NIP dari Kepala BKN.
“Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan berkas usul penetapan NIP harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ada 249 peserta telah dinyatakan berhasil lulus dari 259 formasi yang dibuka,” ujar Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Erie Sadewo, Rabu (16/1/2019).
Meski jumlah kelulusan tidak sebanyak formasi CPNS yang dibuka, pihaknya berharap keberadaan mereka pada saatnya dapat berkontribusi sesuai dengan kapasitas atau formasi masing-masing, berkoordinasi untuk mendukung birokrasi Pemerintah Kabupaten Magelang.
Sedangkan terkait beredarnya isu rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Erie berpesan agar masyarakat tidak menanggapi hal tersebut secara langsung. Meskipun saat ini telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tidak perlu gegabah menanggapi isu tersebut, pastikan kejelasan informasi dari pihak yang berkompeten. Kalaupun ada informasi terbaru pasti kami akan umumkan secara resmi, karena sejauh ini belum ada peraturan untuk pelaksanaannya,” pungkas Erie.[]
Comment